KPK Curiga Pilgub Banten yang Memenangkan Atut Juga Bermasalah
Akil Mochtar diketahui juga menangani perkara sengketa Pilgub Banten tahun 2011 silam. Dalam Pilgub tersebut, Atut jadi pemenangnya
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur Banten, Rano Karno diperiksa diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyidikan kasus dugaan suap sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (17/1/2014). Rano dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Akil Mochtar.
Pemeriksaan Rano ini menyangkut upaya KPK menelusuri dugaan turut 'bermainnya' Akil dalam sengketa Pemilihan Gubernur Banten tahun 2011 yang sempat juga diperkarakan di MK.
"Kami menduga bahwa ada dugaan indikasi Pilkada Banten yang ditangani Akil bermasalah," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantor KPK, Jumat petang.
Untuk itu kata Johan, KPK merasa perlu memanggil Rano Karno sebagai saksi. Pasalnya dari informasi Pemilihan Gubernur Banten tahun 2011 yang dimenangi Rano berpasangan dengan Ratu Atut Chosiyah sempat berperkara di MK.
Sementara saat ditanya sejauh mana penyidikan KPK menyangkut dugaan Akil ikut bermain dalam Pilgub Banten, Johan menyatakan, pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti.
"Sepanjang ada info dan bukti bermasalah tentu di usut," kata Johan.