Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Curiga Pilgub Banten yang Memenangkan Atut Juga Bermasalah

Akil Mochtar diketahui juga menangani perkara sengketa Pilgub Banten tahun 2011 silam. Dalam Pilgub tersebut, Atut jadi pemenangnya

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus
zoom-in KPK Curiga Pilgub Banten yang Memenangkan Atut Juga Bermasalah
dok
Ratu Atut Chosiyah dan Akil Mochtar 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur Banten, Rano Karno diperiksa diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyidikan kasus dugaan suap sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (17/1/2014). Rano dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Akil Mochtar.

Pemeriksaan Rano ini menyangkut upaya KPK menelusuri dugaan turut 'bermainnya' Akil dalam sengketa Pemilihan Gubernur Banten tahun 2011 yang sempat juga diperkarakan di MK.

"Kami menduga bahwa ada dugaan indikasi Pilkada Banten yang ditangani Akil bermasalah," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantor KPK, Jumat petang.

Untuk itu kata Johan, KPK merasa perlu memanggil Rano Karno sebagai saksi. Pasalnya dari informasi Pemilihan Gubernur Banten tahun 2011 yang dimenangi Rano berpasangan dengan Ratu Atut Chosiyah sempat berperkara di MK.

Sementara saat ditanya sejauh mana penyidikan KPK menyangkut dugaan Akil ikut bermain dalam Pilgub Banten, Johan menyatakan, pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti.

"Sepanjang ada info dan bukti bermasalah tentu di usut," kata Johan.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas