Akbar Tanjung Tunggu Waktu Baik Kunjungi Anas
Akbar mengaku akan menjenguk Anas, yuniornya di HMI tersebut, tinggal mencari waktu yang tepat.
Penulis: Y Gustaman
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar, Akbar Tanjung, tak lepas mengikuti pemberitaan soal Anas Urbaningrum, mantan Ketua Umum Partai Demokrat yang kini ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus Hambalang.
Kepada wartawan usai diskusi ‘Pemimpin untuk Indonesia Maju dan Bebas Korupsi,’ yang digagas Political Comunication Institute di Cheese Cake Factory, Jakarta, Minggu (19/1/2014), Akbar mengaku akan menjenguk yunior di HMI tersebut.
“Saya sih niat (menjenguk, red) ada. Tinggal mencari waktu yang tepat saja. Kalau ada waktu saya ingin jenguk ," kata Akbar usai diskusi. Ia mengaku prihatin dengan kondisi Anas sekarang. Menurutnya, dalam kondisi sekarang kecuali Anas berkata jujur dan terbuka.
Menurut Akbar, sekalipun Anas kini ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi, aspek pada praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan. Hanya pengadilan lah yang akan menentukan apakah mantan Ketua Umum Partai Demokrat ini bersalah atau tidak. Inilah harapan Akbar kepada Anas.
Bukan tanpa alasan Akbar mengatakan demikian. Pasalnya, jejak rekam Anas selama ini dekat lingkaran kekuasaan. Katakanlah, terang Akbar, Anas jelas dekat dengan lingkaran kekuasaan. Apalagi pernah di KPU dan jabatan orang nomor satu di partai pemenang peserta Pemilu 2009 silam.
“Setelah dia jadi Ketua Umum, malah semakin dekat. Jadi boleh dikatakan dia tetap bisa berkomunikasi dengan Pak SBY. Dia tahu masalah yang berkaitan dengan kekuasaan dalam arti luas karena dari partai pemenang pemilu. Dengan demikian dia pasti memiliki banyak informasi, pengetahuan dan hal-hallainnya,” sambungnya.
Harapan lainnya, Akbar menambahkan, saat ini kesempatan bagi Anas untuk menyampaikan kepada penyidik bahwa dirinya memang tidak bersalah. Tentu saja semua itu harus disertai dengan memberikan bukti-bukti kuat kepada para penyidik. Selama ini Anas tetap yakin dirinya tidak bersalah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.