Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Bantah Bikin Perjanjian dengan Kubu Tersangka Anas

KPK menegaskan tidak ada perjanjian maupun kesepakatan demikian apa-apa antara KPK dan pihak Anas mengenai proses hukum Anas.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in KPK Bantah Bikin Perjanjian dengan Kubu Tersangka Anas
Tribunnews/DANY PERMANA
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum (berbaju tahanan) menjalani pemeriksaan pertamanya setelah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2014). Anas ditahan terkait dugaan korupsi dalam proyek Hambalang yang juga melibatkan mantan Menpora, Andi Mallarangeng. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya angkat bicara soal pernyataan Penasihat Hukum Anas Urbaningrum bahwa adanya kesepakatan antara kubu Anas dengan penyidik KPK soal penanganan kasus gratifikasi Hambalang dan proyek-proyek lain.

Ditegaskan Juru Bicara KPK, Johan Budi, tidak ada perjanjian maupun kesepakatan demikian apa-apa antara KPK dan pihak Anas mengenai proses hukum Anas.

"Tidak ada perjnjian apa apa dan tidak ada kompromi apa-apa," kata Johan Budi dikonfirmasi Tribunnews.com, Minggu (19/1/2014).

Kendati begitu Johan mengakui bila perkara mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu akan segera naik ke tahap berikutnya, yakni penuntutan, dan segera disidangkan.

"Karena penanganan perkara Anas kan memang sudah lama, sehingga kemungkinan akan segera naik ke proses penuntutan, tidak lama lagi," kata Johan.

Sebelumnya, Penasihat Hukum Anas, Carrel Ticualu mengatakan bahwa pihaknya dan penyidik KPK sudah menyepakati beberapa perjanjian agar proses hukum Anas berjalan sebagaimana mestinya.

Berita Rekomendasi

Pertama, kata Carrel yakni soal waktu penanganan kasus, dimana perkara Anas akan naik Februari 2014 nanti. Kedua, soal sangkaan KPK terhadap Anas atas gratifikasi 'proyek-proyek lain', Anas tak akan menjawabnya ketika diperiksa KPK.

"Jadi hanya soal dugaan gratifikasi Hambalang saja," kata Carrel Jumat lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas