Alasan Demokrat Depak Pasek dari DPR: Penggembosan Partai
Gede Pasek dianggap melanggar Pakta Integritas yang disepakati bersama. Pada bagian mana dari Pakta itu yang dilanggar?
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat menyayangkan reaksi berlebihan mantan kader partainya, I Gede Pasek Swardika, terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) yang memaksa Pasek harus hengkang dari status sebagai anggota DPR RI.
Surat keputusan pemecatan Pasek disebutkan diteken oleh Ketua Harian DPP Partai Demokrat Syarief Hasan dan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono.
Juru Bicara Partai Demokrat, Rachland Nashidik, menyatakan keputusan tersebut adalah murni hak setiap partai politik dalam mengatur kadernya untuk tetap berada di jalur atau sikap yang telah ditetapkan partai. Apalagi, Partai Demokrat telah memiliki Pakta Integritas dan Kode Etik yang telah ditandatangani semua kader, tidak terkecuali Pasek.
“Pakta integritas merupakan sebuah komitmen bersama secara idealis bagi para kader Partai Demokrat yang harus dipegang teguh, diindahkan, dan dilaksanakan. Ini merupakan panduan sikap dan perilaku para kader di semua tingkatan untuk tetap bersatu,” ujar Rachland dalam siaran pers yang diterima Tribunnews.com, Senin (20/1/2014).
Apa saja isi Pakta Integritas tersebut hingga Pasek pun merasa tidak pernah melanggarnya. Salah satu amanat yang harus di emban Pasek selama menjadi perwakilan Partai Demokrat di Senayan adalah menjaga nama baik partai, serta memperkuat persatuan di dalam partai.
“Dari kode etik sebagai politikus saja tindakan Pasek sudah tidak terpuji, menggembosi rumahnya sendiri. Partai manapun juga ogah memiliki kader seperti itu,” kata Rachland.
Rachland mencontohkan, Pasek dianggap menggembosi partai saat membuat pernyataan ke publik ketika penangkapan Anas Urbaningrum oleh KPK. Itu dinilai sudah tidak sejalan dengan sikap partai.
“Pasek bersikap tidak ikhlas kalau ketua umum Ormasnya ditahan KPK atas kasus korupsi. Adapun Partai Demokrat sendiri sudah menyatakan sikap tegas menentang korupsi dalam Pakta Integritas. Belum lagi, Pasek kerap melontarkan pernyataan yang tidak berdasar hukum kuat, lebih kepada fitnah, yang mungkin saja bisa memecah-belah persatuan partai. DPP Partai Demokrat pun menapik tuduhan Pasek bahwa ada unsur politis dalam pengambilan keputusan pemecatan atas dirinya itu," pungkas Rachland.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.