Peretas Email Asal Nigeria Punya Hubungan dengan Mantan Pesepak Bola PSPS
Omoruyi Jimaghahowa alias John B alias Jelek masih punya hubungan dengan Kelvin Kamara yang merupakan mantan pemain PSPS Pekanbaru Riau
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka peretas email perusahaan asal Indonesia PT Primadaya Indotama dan United Impact Pte Ltd perusahaan asal Singapura ternyata masih berkaitan dengan sindikat Nigeria sebelumnya yang sudah ditangkap Bareskrim Polri.
Omoruyi Jimaghahowa alias John B alias Jelek masih punya hubungan dengan pimpinan peretas email asal Nigeria sebelumnya Kelvin Kamara yang merupakan mantan pemain sepak bola PSPS Pekanbaru Riau, dan Chibuko Chinoso Papson.
"Kemungkinan besar John B masih terkait, karena kami temukan dalam note email yang bersangkutan pernah mengirim email ke Kelvin dan Pepson, jadi ini masih satu rangkaian," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Arief Sulistyanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2014).
Diberitakan, anggota sindikat peretas email asal Nigeria kembali dibekuk Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus, Bareskrim Polri, setelah berhasil menggasak uang Rp 600 juta hasil transfer dari perusahaan Singapura yang bekerja sama dengan perusahaan Indonesia.
Kejadian berawal saat PT Primadaya Indotama yang berada di Jakarta Pusat mengirimkan barang pesanan berupa satu kontainer furniture kepada perusahan Singapura United Impact Pte Ltd pada Desember 2013 lalu dengan nilai 312 000 Dolar Singapura.
Kedua perusahaan ini berkomunikasi melalui email, dimana perusaha PT Primadaya Indotama selaku perusahaan ekspor impor furniture dan spare part kendaraan menggunakan email florence.feby@yahoo.com yang dipegang direkturnya. Sementara perusahaan Singapura United Impact Pte Ltd menggunakan email beralamat miss_jane_singapore@yahoo.com.
Saat sedang melakukan transaksi bisnis, kemudian kelompok Nigeria yang dikendalikan Omoruyi Jimaghahowa alias John B alias Jelek masuk. Penjahat ini mengetahui ada transaksi dengan melakukan pembajakan email terhadap kedua email perusahaan atau email hijacking atau email fraud.
Pelaku kemudian mengirimkan email kepada perusahaan Singapure dengan alamat mirip yang dimiliki PT Primadaya Indotama dengan nama email feby.florence@yahoo.com yang memerintahkan untuk mengirim uang ke sebuah nomor rekening yang ternyata milik pelaku. Sampai akhirnya perusahaan Singapura mengirimkan uang sebesar 127 000 dolar singapura ke rekening BCA atas nama Alcock Jaqueline Nina alias Maria pada 30 Desember 2013.
Lalu Maria yang disuruh John B mengambil uang tersebut secara tunai di BCA KCP Tanah Abang Auri dengan tiga kali pengambilan masing-masing Rp 500 juta, Rp 100 juta, dan Rp 10 juta dan menyerahkan uang tersebut kepada John B di Plaza Sarinah pada 8 Januari 2014 sekitar pukul 13.00 WIB.
Kemudian perusahaan Singapura United Impact Pte Ltd kembali melakukan pembayaran 185 000 dolar Singapur ke rekening pelaku pada 9 Januari 2014, tapi kali ini perusahaan singapura menghubungi Feby selaku perwakilan dari PT Primadaya Indotama.
Betapa terkejutnya, pihak PT Primadaya bila rekening yang dimaksud perusahaan Singapura bukan rekening yang dimiliki perusahaannya dan melaporkan kejadian tersebut ke Bareskrim Polri pada 16 Januari 2014.
Setelah mendapat laporan, Polisi pun bergerak cepat sampai akhirnya, Jumat (17/1/2014) dibekuklah Alcock Jaqueline Nina alias Maria warga Afrika Selatan yang sudah tinggal di Indonesia sejak 2009 di BCA Menteng Jakarta Pusat sekitar pukul 09.00 WIB saat akan mencairkan uang 185.000 dolar Singapura dari rekeningnya.
Setelah ditangkap janda beranak dua tersebut, kemudian kepolisian bergerak cepat dan membekuk Omoruyi Jimaghahowa alias John B alias Jelek di Hotel Bumi Dwiyata, Depok, Sabtu (18/1/2014) pagi sekitar pukul 05.00 WIB.