Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Choel Gelagapan Dicecar Hakim soal Penerimaan Uang Rp 2 Miliar

Choel terlihat sempat gelagapan saat dicecar majelis hakim mengenai dugaan penerimaan Rp 2 miliar

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Choel Gelagapan Dicecar Hakim soal Penerimaan Uang Rp 2 Miliar
Warta Kota/Henry Lopulalan
Andi Zulkarnaen Mallarangeng (tengah) diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Rabu (16/10/2013). Adik mantan Menpora yang biasa disapa Choel tersebut diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Anas Urbaningrum dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel terlihat sempat gelagapan saat dicecar majelis hakim mengenai dugaan penerimaan Rp 2 miliar, sebagaimana surat dakwaan Jaksa KPK dari PT Global Daya Manunggal (Perusahaan subkon PT Adhi Karya) dalam proyek Hambalang.

"Ya saya terima. Tapi bukan dari DGM. Uang itu dari Pak Herman," kata Choel bersaksi untuk terdakwa Hambalang, Deddy Kusdinar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (21/1/2014).

"Herman itu siapa," tanya Hakim Amin Ismanto.

"Eeeee. Itu hmmm. Herman itu siapa ya. Hmmm oh Herman itu suaminya Bu Nani," Jawab Choel.

Tak puas pada jawaban itu hakim kembali meminta Choel menjelaskan secara rinci. Ketika itu, pengamatan Tribunnews.com di lokasi persidangan, Choel sempat terdiam beberapa saat, lalu menjawab pertanyaan hakim.

Choel berdalih, uang itu merupakan fee konsultasi pengusaha Herman. Choel sendiri mengklaim bekerja dibidang konsultasi politik, sehingga banyak mengenal kepala daerah. Herman, kata Choel memintanya untuk mengenalkan kepada bupati-bupati atau kepala di daerah-daerah.

Berita Rekomendasi

"Kejadiannya Bulan Mei. Pak Fahrudin (staf khusus di Kemenpora) hubungin saya. Ada kawan mau ketemu. Di kantor saya. Dia (Herman) ingin dikenali dengan bupati-bupati kepala daerah, yang saya kenal. Karena dia banyak tangani proyek-proyek di daerah. Itu keliatan dari profilnya yang saya baca," kata Choel.

Pada kesempatan sama, Choel juga membantah pernah meminta Wafid fee sebesar 18 persen dari proyek Hambalang. Kendati begitu dia mengakui pernah melakuakan pertemuan intens dengan Wafid di restoran Sumire, Jakarta.

Selanjutnya, Choel juga membantah pernah menerima uang tambahan senilai Rp 1,5 miliar dan Rp 500 juta dari proyek Hambalang yang diantarkan Fahruddin.

"Jadi (dakwaan Jaksa) itu lucu Pak hakim. Saya tidak pernah terima, tidak pernah tahu. Kan saya sudah menjelaskan dan mengakuinya. Jadi yang saya terima terima itu hanya 550 (ribu) dolar dan 2 Miliar dari Pak Herman," kata Choel.

Fahruddin yang duduk menjadi saksi di tempat sama, juga membantah pernah memberikan uang itu ke Choel. "Tidak benar," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas