Angel Lelga dan Trimedya Pantau Sidang Putusan UU Pilpres di Gedung MK
Angel Lelga, tampak ikut menunggu sidang putusan uji materi UU Pilpres, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Kamis (23/1/2014).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon anggota DPR RI asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Angel Lelga, tampak ikut menunggu sidang putusan uji materi tentang pemilihan umum legislatif dan presiden secara serentak, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Kamis (23/1/2014).
Sidang putusan tersebut, terkait uji materi Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang diajukan akademisi Effendi Gazalli bersama Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Pemilu Serentak.
Mantan istri penyanyi dangdut Rhoma Irama itu, datang bersama dua orang lelaki yang mengenakan jaket PPP.
Menurut Angel, kedatangannya karena tertarik untuk melihat langsung sidang putusan ini. "Nanti saja ya setelah ada putusannya," ujar dia.
Namun, ketika ditanya lebih jauh tentang perkara ini, dia enggan berkomentar.
Selain Angel, terlihat pula politisi PDI Perjuangan yang juga anggota Komisi III DPR Trimedya Pandjaitan. Ia mengaku ingin memantau langsung jalannya persidangan.
"Iya, mau melihat langsung saja sidang putusannya," kata Trimedya.
Menurut Trimedya, ia datang sebagai wakil PDI Perjuangan karena implikasi dari putusan atas uji materi UU Pilpres ini sangat besar bagi penyelenggaraan Pemilu 2014 mendatang.
"Repot kalau dikabulin, setengah mati ini," ujarnya.
Trimedya menjelaskan, waktu pelaksanaan pemilu yang tinggal 2 bulan sangat tidak memungkinkan jika diselenggarakan secara serentak.
"Idealnya 2019 pemilu serentak ini bisa diterapkan," ujarnya.
Ia menilai, jika MK mengabulkan gugatan Effendi, maka MK hanya mementingkan segelintir pihak dan abai terhadap kepentingan bangsa dan negara.