Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa Sutan Bhatoegana

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPR, Sutan Bhatoegana, Kamis (23/1/2014)

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in KPK Periksa Sutan Bhatoegana
Henry Lopulalan
Politikus partai Demokrat Sutan Bhatoegana selesai pemeriksaan selama tujuh jam di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (26/11/2013). Sutan mengaku dicecar pertanyaan soal pengawasan Komisi VII terhadap SKK Migas dan pertemuan tak resmi dengan eks kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini di luar agenda resmi. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

Tribunnews.com, Jakarta -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPR, Sutan Bhatoegana, Kamis (23/1/2014). Dia diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka Waryono Karno.

"Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka WK," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.

Selain itu, KPK memanggil Elisabeth Arika, pegawai SKK Migas dalam perkarta yang sama.

Salah satu keperluan pemanggilan Sutan, kata Juru Bicara KPK Johan Budi sebelumnya terkait dengan konfirmasi atas sejumlah barang yang disita dari penggeledahan di rumah dan ruang kerja Sutan.

Informasi yang berhasil dihimpun, fokus penyidikan dugaan penerimaan hadiah atau janji yang sudah menjerat Waryono Karno ini tengah berfokus ke DPR. Sebab, sejumlah anggota Komisi VII DPR sebelumnya, sudah disebut menerima fulus dari Rudi Rubiandini.

Sutan pun disebut-sebut punya peran dalam sejumlah keputusan yang diambil terkait kebijakan strategis Kementerian ESDM selaku mitra kerja Komisi VII.
Edwin Firdaus

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas