KPK Periksa Sutan Bhatoegana
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPR, Sutan Bhatoegana, Kamis (23/1/2014)
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
Tribunnews.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPR, Sutan Bhatoegana, Kamis (23/1/2014). Dia diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka Waryono Karno.
"Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka WK," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.
Selain itu, KPK memanggil Elisabeth Arika, pegawai SKK Migas dalam perkarta yang sama.
Salah satu keperluan pemanggilan Sutan, kata Juru Bicara KPK Johan Budi sebelumnya terkait dengan konfirmasi atas sejumlah barang yang disita dari penggeledahan di rumah dan ruang kerja Sutan.
Informasi yang berhasil dihimpun, fokus penyidikan dugaan penerimaan hadiah atau janji yang sudah menjerat Waryono Karno ini tengah berfokus ke DPR. Sebab, sejumlah anggota Komisi VII DPR sebelumnya, sudah disebut menerima fulus dari Rudi Rubiandini.
Sutan pun disebut-sebut punya peran dalam sejumlah keputusan yang diambil terkait kebijakan strategis Kementerian ESDM selaku mitra kerja Komisi VII.
Edwin Firdaus