Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dirut Pertamina: Tidak Sepeser Pun Saya Beri THR ke Komisi VII DPR

Karen sendiri diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka korupsi

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-in Dirut Pertamina: Tidak Sepeser Pun Saya Beri THR ke Komisi VII DPR
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Karen Agustiawan memberikan keterangan pers berkaitan dengan penyesuaian harga LPG 12 kg non subsidi di Kantor Pusat PT Pertamina, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2014). PT Pertamina secara resmi merevisi kenaikan harga gas elpiji non subsidi 12 kg menjadi sebesar Rp 1.000 nett per kg, sehingga kenaikan harga per tabung non subsidi 12 kg rata-rata Rp 14.200 per tabung. Dengan demikian harga per tabung gas elpiji non subsidi 12 kg di tingkat agen menjadi berkisar antara Rp 89.000 hinga Rp 120.100 terhitung mulai 7 Januari 2014 pukul 00.00 WIB. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan mengklaim tidak pernah memberikan uang THR kepada pihak Komisi VII DPR untuk memuluskan kegiatan Pertamina. Dia bahkan memastikan BUMN takkan menjadi 'ladang basah' pihak manapun.

"Saya ingin tegaskan kepada wartawan hari ini bahwa tidak seperpun uang saya berikan THR ke Komisi VII. Selama saya menjadi Dirut itu tidak akan terjadi, dan BUMN tidak akan menjadi sapi perah selama saya menjadi Dirut," kata Karen usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Senin (27/1/2014).

Karen sendiri diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka korupsi di lingkungan Kementerian ESDM, Waryono Karno.

Setelah menjelaskan hal tersebut, Karen tak mau lagi berkomentar. Dirinya menyerahkan penuh pertanyaan wartawan kepada penasihat hukumnya, Rudy Alfonso, yang ikut mendapingi dirinya di KPK.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas