Rizal Ramli Siapkan 200 Pengacara Melawan SBY
Pengacara tersebut tergabung dalam Tim Hukum Pengawal Demokrasi dan Kebebasan Berpendapat yang diketuai oleh Otto Hasibuan.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menko Perekonomian, Rizal Ramli menyiapkan 200 pengacara untuk menghadapi somasi yang dilayangkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Pengacara tersebut tergabung dalam Tim Hukum Pengawal Demokrasi dan Kebebasan Berpendapat yang diketuai oleh Otto Hasibuan.
"Kita akan siapkan 200 lebih pengacara untuk somasi ini. Dalam suasana Indonesia yang pragmatis, transaksional ini ratusan lawyer melawan kekuatan anti demokrasi secara sukrela dan juga memberi harapan kepada kami," kata Rizal di Gedung Juang, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, Senin (27/1/2014).
Rizal disomasi oleh Presiden SBY terkait pernyataannya yang menyatakan bahwa jabatan Wakil Presiden Boediono adalah gratifikasi dari kasus Bank Century.
Rizal menuturkan, 200 pengacara itu adalah sukarela membelanya. Menurutnya, para pengacara tersebut menaruh perhatian dalam somasi yang diterimanya. Para pengacara itu mempertanyakan kebebasan berpendapat di negara ini.
"Lawyer tersebut semuanya datang secara probono atau sukarela untuk bergabung. Mereka mempertanyakan kebebasan berpendapat," tuturnya.
Lebih jauh Rizal mengatakan, 200 pengacara yang membelanya tidak dibayar sepeserpun. Ia mengaku tidak mampu membayar pengacara sebanyak itu untuk membelanya.
"Saya tidak mampu membayar pengacara sebanyak itu, apalagi pak Otto yang bayarannya billion rupiah," ucapnya.