Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rizal Ramli Siapkan 200 Pengacara Melawan SBY

Pengacara tersebut tergabung dalam Tim Hukum Pengawal Demokrasi dan Kebebasan Berpendapat yang diketuai oleh Otto Hasibuan.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Rizal Ramli Siapkan 200 Pengacara Melawan SBY
TRIBUNNEWS.COM/MUHAMMAD ZULFIKAR
Rizal Ramli menyiapkan 200 pengacara menghadapi somasi yang dilayangkan oleh kuasa hukum Presiden SBY. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menko Perekonomian, Rizal Ramli menyiapkan 200 pengacara untuk menghadapi somasi yang dilayangkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Pengacara tersebut tergabung dalam Tim Hukum Pengawal Demokrasi dan Kebebasan Berpendapat yang diketuai oleh Otto Hasibuan.

"Kita akan siapkan 200 lebih pengacara untuk somasi ini. Dalam suasana Indonesia yang pragmatis, transaksional ini ratusan lawyer melawan kekuatan anti demokrasi secara sukrela dan juga memberi harapan kepada kami," kata Rizal di Gedung Juang, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, Senin (27/1/2014).

Rizal disomasi oleh Presiden SBY terkait pernyataannya yang menyatakan bahwa jabatan Wakil Presiden Boediono adalah gratifikasi dari kasus Bank Century.

Rizal menuturkan, 200 pengacara itu adalah sukarela membelanya. Menurutnya, para pengacara tersebut menaruh perhatian dalam somasi yang diterimanya. Para pengacara itu mempertanyakan kebebasan berpendapat di negara ini.

"Lawyer tersebut semuanya datang secara probono atau sukarela untuk bergabung. Mereka mempertanyakan kebebasan berpendapat," tuturnya.

Lebih jauh Rizal mengatakan, 200 pengacara yang membelanya tidak dibayar sepeserpun. Ia mengaku tidak mampu membayar pengacara sebanyak itu untuk membelanya.

"Saya tidak mampu membayar pengacara sebanyak itu, apalagi pak Otto yang bayarannya billion rupiah," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas