SBY Akan Tanda Tangani Pemecatan Gede Pasek dari DPR
Partai Demokrat berencana akan mengganti surat pemecatan Gede Pasek Suardika
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat berencana akan mengganti surat pemecatan Gede Pasek Suardika. Surat tersebut dipermasalahkan Pasek karena tidak ditandatangani oleh Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melainkan Syarief Hassan.
"Kalau memang ketua umum yang tandatangan ya harus diganti," kata Ketua Fraksi Demokrat Nurhayati Ali Assegaf di Gedung DPR, Jakarta, Senin (27/1/2014).
Nurhayati mengatakan kejadian itu sebenarnya sama seperti terjadi di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ia mendapatkan informasi bahwa DPP telah membuat surat ke KPU untuk pergantian tersebut.
"Saya belum tahu surat itu. Saya akan cek DPP. Apakah yang dkembalikan DPR itu sesuai, atau surat DPP ke KPU ketua harian boleh tandatangan," ungkapnya.
Surat pemecatan atau pergantian antar waktu (PAW) yang dilayangkan oleh DPP Partai Demokrat ditolak oleh DPR karena dinggap tidak sesuai UU No.27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3).
Sebab yang bertandatangan di dalam surat PAW itu adalah Ketua Harian Demokrat Syarief Hasan bukan Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.