Besok, Kasus Suami Siri Holly Dilimpahkan ke Kejari
Gatot Supiartono, tersangka pembunuhan terhadap Holly Angela yang merupakan istri sirihnya, besok Rabu
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Gatot Supiartono, tersangka pembunuhan terhadap Holly Angela yang merupakan istri sirihnya, besok Rabu (29/1/2014) akan menjalani pelimpahan tahap kedua, tersangka dan barang bukti ke Kejari Jakarta Pusat.
Hal tersebut diutarakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto pada Tribunnews.com, Selasa (28/1/2014).
"Tiga tersangka pembunuhan Holly yakni Surya Hakim, Abdul Latief, Pago Satria Permana ditahap duakan hari ini. Untuk tersangka Gatot akan ditahap duakan, Rabu esok di Kejari Jakarta Pusat," ungkap Rikwanto.
Rikwanto menambahkan, selain melimpahkan para tersangka pihaknya juga akan melimpahkan beberapa barang bukti terkait kasus tersebut seperti gitar listrik, case box, kopi bubuk, tali tambang, kantong plastik, hingga beberapa barang milik Holly.
Sebelum dilakukan pelimpahan, para tersangka akan lebih dulu diperiksakan kondisi kesehatannya di Bidokkes Polda Metro Jaya. Diutarakan Rikwanto, Jika dinyatakan sehat, maka pelimpahan tahap dua bisa dilakukan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.