Boyamin Ancam Seret KPK ke Pengadilan
Boyamin dengan tegas akan mensomasi lembaga superbodi tersebut karena tidak berani memeriksa Sekretaris Jenderal Partai Demokrat
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Boyamin Saiman, koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) hari ini, Rabu (29/1/2014) mendatangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Boyamin dengan tegas akan mensomasi lembaga superbodi tersebut karena tidak berani memeriksa Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Edhie Baskoro 'Ibas' Yudhoyono, dalam dugaan suap kasus pengadaan sarana dan prasarana Hambalang.
"Aku sedang otw (on the way) KPK, untuk somasi KPK karena tidak periksa Ibas," ujar Boyamin dalam pesan singkatnya kepada Tribunnews di Jakarta, Selasa (29/1/2014).
Boyamin mengatakan ungkapan Ketua KPK Abraham Samad yang mengatakan pihaknya tidak takut memeriksa anak bungsu Presiden SBY tersebut hanya retorika belaka.
"Kan statement KPK tidak berani periksa Ibas. Abraham juga terburu-buru bantah keterangan Yulianis. Berarti dia cuma retorika. Omdo (omong doang--red)," kritik Boyamin.
Boyamin mengatakan tidak main-main dengan somasi yang akan dilayangkan kepada KPK. Jika dalam sebulan ke depan belum diperiksa, Boyamin akan membawa KPK ke pengadilan.
"Kalau tidak periksa Ibas maksimal 1 bulan kedepan, KPK akan digugat praperadilan di PN Jaksel," tegas Boyamin.
Sekedar diketahui, Ibas menjabat steering committee (SC) pada kongres Partai Demokrat 2010. Dana kongres tersebut disinyalir berasal dari dana Hambalang.