Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Boyamin Ancam Seret KPK ke Pengadilan

Boyamin dengan tegas akan mensomasi lembaga superbodi tersebut karena tidak berani memeriksa Sekretaris Jenderal Partai Demokrat

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Boyamin Ancam Seret KPK ke Pengadilan
NET
Logo KPK 

Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Boyamin Saiman, koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) hari ini, Rabu (29/1/2014) mendatangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Boyamin dengan tegas akan mensomasi lembaga superbodi tersebut karena tidak berani memeriksa Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Edhie Baskoro 'Ibas' Yudhoyono, dalam dugaan suap kasus pengadaan sarana dan prasarana Hambalang.

"Aku sedang otw (on the way) KPK, untuk somasi KPK karena tidak periksa Ibas," ujar Boyamin dalam pesan singkatnya kepada Tribunnews di Jakarta, Selasa (29/1/2014).

Boyamin mengatakan ungkapan Ketua KPK Abraham Samad yang mengatakan pihaknya tidak takut memeriksa anak bungsu Presiden SBY tersebut hanya retorika belaka.

"Kan statement KPK tidak berani periksa Ibas. Abraham juga terburu-buru bantah keterangan Yulianis. Berarti dia cuma retorika. Omdo (omong doang--red)," kritik Boyamin.

Boyamin mengatakan tidak main-main dengan somasi yang akan dilayangkan kepada KPK. Jika dalam sebulan ke depan belum diperiksa, Boyamin akan membawa KPK ke pengadilan.

Berita Rekomendasi

"Kalau tidak periksa Ibas maksimal 1 bulan kedepan, KPK akan digugat praperadilan di PN Jaksel," tegas Boyamin.

Sekedar diketahui, Ibas menjabat steering committee (SC) pada kongres Partai Demokrat 2010. Dana kongres tersebut disinyalir berasal dari dana Hambalang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas