SBY Didorong Lanjutkan Somasi ke Pengadilan
agar rakyat mengetahui secara yuridis hubungan antara rakyat dan kepala negara
Penulis: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Ahmad Basarah mendorong proses somasi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke meja hijau. Hal itu dilakukan agar rakyat mengetahui secara yuridis hubungan antara rakyat dan kepala negara.
"Jadi akan jadi pegangan bagi rakyat mana yang kritik dan penghinaan. Kalau berhenti ini akan rumor politik," kata Basarah di Gedung DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Rabu (29/1/2014).
Basarah menilai, somasi SBY bisa dijadikan acuan bagi publik dalam memposisikan diri khususnya posisi hukum SBY.
"Ini bisa dijadikan acuan soal posisi hukumnya yang dimaksud presiden SBY atau pribadi beliau," katanya.
Diberitakan sebelumnya Tim Advokat dan Konsultan Hukum Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan keluarga melayangkan surat undangan klarifikasi kepada Fahri Hamzah.
Surat tersebut dilayangkan terkait pernyataan Fahri Hamzah dalam sebuah media nasional yang terbit pada 15 Januari 2014. Dalam artikel yang berjudul 'Segera Periksa Ibas', Fahri mengatakan bahwa 'Dalam kasus Hambalang, sudah jelas banyak terdakwa yang menyebut Ibas menerima uang dari proyek tersebut, namun hingga kini, tidak ada pemanggilan KPK.