Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Biofile Anggoro Widjojo

Buronan kelas kakap Anggoro Widjojo dilaporkan tertangkap oleh Pihak Imigrasi Indonesia dan KPK. Siapa Anggoro?

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Biofile Anggoro Widjojo
Surya
Anggoro Widjojo 

Susno mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan atas perintah Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri, Kapolri serta Susno Duadji menegaskan bahwa surat DPO Anggoro Widjojo dari KPK tidak pernah diterimanya.

Sebelumnya, disebutkan pada 9 Juli 2009 KPK memasukkan Anggoro Widjojo ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan mengumumkannya ke seluruh jajaran kepolisian dan kejaksaan di Indonesia.

Pada 21 Juli 2009, KPK mengumumkan mengenai temukan adanya surat pencabutan pencekalan palsu terhadap Anggoro Widjojo. Kini setelah hampir sekitar tujuh tahun buron, Anggoro bisa tertangkap kembali. (diolah dari berbagai sumber/*)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas