Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terlihat Lebih Gemuk dan Tak Beruban, Ini Penampakan Anggoro Saat Tiba di Gedung KPK

Kakak kandung Anggodo Widjojo ini berhasil ditangkap usai ketahuan memalsukan dokumen

zoom-in Terlihat Lebih Gemuk dan Tak Beruban, Ini Penampakan Anggoro Saat Tiba di Gedung KPK
Dany Permana/Tribunnews.com
Buronan KPK, Anggoro Widjojo ketika digelandang ke kantor KPK, Jakarta, Kamis (30/1/2014) malam. Anggoro terpantau tiba di markas Abraham Samad sekitar pukul 22.35 WIB. Dia berhasil ditangkap polisi di China pada pukul 16.00 waktu setempat. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya berhasil ditangkap di ZhenZhen, China. Anggoro sudah 4 tahun buron.

Kakak kandung Anggodo Widjojo ini berhasil ditangkap usai ketahuan memalsukan dokumen alias paspor. Ia pun kemudian digelandang ke KPK dan akan ditahan di Rutan Guntur.

Saat tiba di gedung KPK sekitar pukul 22.35 WIB Anggoro dikawal ketat polisi bersenjata laras panjang dan tangannya diborgol. Tidak ada sepatah kata pun yang keluar dari mulut Anggoro saat tiba di KPK.

Penampilan Anggoro saat tiba di gedung KPK sedikit berbeda dari foto-foto yang beredar di media massa. Berjaket kulit hitam, perawakan Anggoro terlihat gemuk dan berbadan gempal. Wajahnya pun terlihat muda dari usia sebenarnya.

Dari foto-foto yang sudah beredar di dunia maya dan media massa, perawakan Anggoro terlihat kurus dan rambutnya memutih. Tetapi, saat digelandang ke KPK rambut Anggoro terlihat hitam dengan gaya cukuran cepak.

Banyak muncul dugaan, Anggoro sudah melakukan operasi wajah selama buron di tiga negara, Singapura, Hongkong dan ZhenZhen, China. Saat tiba di gedung KPK ada bagian-bagian tertentu dari wajah Anggoro yang terlihat berubah.

Hidungnya lebih mancung dari sebelumnya, begitu pula dagunya. Rambutnya yang dahulu kala terlihat beruban dan memutih, kini tidak lagi.

Berita Rekomendasi

Anggoro menjadi buronan KPK sejak empat tahun lalu atas kasus dugaan korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan.

Kasus SKRT adalah pengembangan dari kasus dugaan korupsi alih fungsi hutan lindung menjadi Pelabuhan Tanjung Api-api di Sumatera Selatan. Sejumlah anggota DPR RI sudah divonis bersalah dan dibui gara-gara kasus ini. Mereka di antaranya, Yusuf Erwin Faishal dan Al Amin Nasution.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas