Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penggelontoran Dana Saksi Parpol Bisa Wujudkan Pemilu Berkualitas

Romahurmuziy atau yang akrab dipanggil Romi mengatakan partainya setuju soal rencana penggelontoran sekitar Rp 700 miliar untuk dana saksi

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Penggelontoran Dana Saksi Parpol Bisa Wujudkan Pemilu Berkualitas
KOMPAS/LUCKY PRANSISKA
Sekjen Partai Persatuan Pembangunan, Romahurmuziy. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy atau yang akrab dipanggil Romi mengatakan partainya setuju soal rencana penggelontoran sekitar Rp 700 miliar untuk dana saksi Partai Politik (Parpol), yang rencananya akan diserahkan melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Kepada wartawan di kantor PPP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2014), Romi mengakui PPP juga ikut memberikan dorongan agar rencana penggelontoran dana saksi Parpol terealisasi.

"Soal dana saksi, PPP memberikan dorongan tentang pelaksanaan pembiayaan saksi," ujarnya.

Uang sekitar Rp 700 miliar itu rencananya akan diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Uang itu untuk membayar saksi parpol di tiap-tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS), dengan harga yang sama, yakni Rp 100.000.

"Pembiayaan saksi pemilu 2014 bagian kita mengurangi upaya kita sengketa pemilu" katanya.

Ia menyebutkan dengan uang itu rencana pembiayaan saksi Parpol bisa terealisasi dan diharapkan mengurangi sengketa, sehingga memunculkan pemilu yang berkualitas.

Namun demikian banyak pihak yang mengecam rencana penggelontoran uang ratusan miliar itu. Dua partai yang menolak rencana itu adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai NasDem. Baik PDIP maupun NasDem menganggap kurang baik bila uang ratusan miliar dianggarkan negara untuk parpol, apalagi melihat kondisi Indonesia yang saat ini tengah dilanda banyak bencana.

BERITA TERKAIT

Selain itu banyak pihak juga yang mengecam karena dengan penggelontoran itu, maka secara tidak langsung langsung Parpol memanfaatkan APBN untuk kepentingan partainya masing-masing.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas