Dugaan Keterlibatan Sutan Bhatoegana di Kasus SKK Migas Kian Menguat
Sutan Bhatoegana diketahui sebagai komisaris PT Timah. Ia meminta perusahaan itu dimenangkan dalam tender
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dugaan keterlibatan anggota DPR dari Partai Demokrat (PD) Sutan Bhatoegana, dalam permainan tender di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) semakin menguat.
Saat bersaksi dalam sidang terdakwa Rudi Rubiandini dan Deviardi, Tenaga Ahli Bidang Operasi SKK Migas, Gerhard Marten Rumeser, mengakui pernah mendapat permintaan dari Sutan agar perusahaannya yakni PT Timas, dimenangkan pada lelang di SKK Migas.
Gerhard mengakui hal itu setelah dicecar oleh Hakim Anggota Purwono Edi Santoso yang membacakan Berita Acara Pemeriksaannya. Awalnya, Gerhard mencoba berkelit ketika dicecar perihal keterlibatan Sutan.
"Sering saudara berbicara dengan Sutan Bhatoegana?" kata Hakim Purwono kepada Gerhard saat bersaksi untuk terdakwa Rudi Rubiandini dan Deviardi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (4/2/2014).
"Saya kalau one on one (tatap muka) enggak pernah. Tapi kalau rapat di DPR sesekali pernah," kata Gerhard.
Menurut Gerhard, saat itu memang SKK Migas tengah membuka lelang pengadaan konstruksi anjungan pengeboran. Yang bersaing ketat dalam tender itu yakni dua perusahaan, PT Timas yang dijagokan oleh Sutan dan Sai Peng yang dikawal Direktur PT Rajawali Swiber, Denny Karmaina.
Denny disebut-sebut sebagai sahabat dekat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas, putra bungsu Presiden SBY. Gerhard mengatakan, PT Timas saat itu menawarkan harga lebih rendah dari Sai Peng. Dalam pelaksanaan lelang, Rudi lantas meminta Gerhard memenangkan PT Timas, dengan menunjukkan pesan singkat yang diteruskan dari Sutan.
"Saya dikirim SMS oleh Pak Rudi. Isinya pak SB (Sutan Bhatoegana) minta supaya PT Timas dimenangkan. Itu SMS yang di forward (diteruskan) dari pak Sutan. Itu permintaan SB ke Pak Rudi, Pak Rudi ke saya," kata Gerhard.
Akhirnya, Gerhard mengakui PT Timas mendapat proyek tersebut. Tetapi, dia mengaku juga menerima protes dari Denny. Denny, lanjut dia, juga menitipkan dokumen yang isinya mengenai ketidaklayakan PT Timas dalam penggerjaan proyek tersebut.
"Yang saya tahu Pak Sutan memang komisaris PT Timas," lanjut Gerhard.