Wakil Ketum Demokrat Disebut dalam Sidang Suap SKK Migas
Nama Wakil Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Jhonny Allen Marbun mencuat dalam persidangan suap SKK Migas
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama Wakil Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Jhonny Allen Marbun mencuat dalam persidangan suap SKK Migas dengan terdakwa Deviardi alias Ardi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (4/2/2014).
Munculnya nama Jhonny Allen, berawal dari cecaran Penasihat Hukum Deviardi, Effendi Saman mengenai perkenalan mantan Deputi Pengendalian Bisnis SKK Migas, Gerhard Marteen Rumeser dengan Jhonny Allen.
"Pernah dengar nama Jhonny Allen?" tanya Effendi.
Gerhard yang dihadirkan sebagai saksi Deviardi mengaku mengetahui Jhonny Allen, namun tak mengklaim tidak pernah berkomunikasi dengan anggota DPR tersebut secara intens.
Effendi sendiri mengaku menanyakan itu lantaran ingin menggali informasi soal permintaan 'utang' 1 juta dollar AS ke Rudi.
Di persidangan sebelumnya, Rudi mengaku ditagih soal 'utang' US$ 1 juta saat BP Migas dipimpin Raden Priyono. Penagihan ini kemudian diceritakan ke Gerhard yang bertugas mencari dana.
"Disebut-sebut Jhonny Allen, artinya kalau Jhonny disebut, dia harus diminta tanggapan kenapa uang US$ 1 juta
dimintakan sebagai utang," terang Effendi usai persidangan kliennya.
Sidang Deviardi sendiri tak berlangsung lama. Saksi-saksi yang dihadirkan di sidang ini sama seperti di Sidang Rudi Rubiandini.