Komisi III DPR Tegaskan Tidak Puas Dengan Tiga Calon Hakim Agung
Komisi Yudisial (KY) mempertanyakan keputusan Komisi III DPR yang tidak menyetujui tiga calon hakim agung.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Komisi Yudisial (KY) mempertanyakan keputusan Komisi III DPR yang tidak menyetujui tiga calon hakim agung. Komisi III DPR pun memiliki alasan penolakan calon hakim agung (CHA) itu.
"Kalau dari percakapan di internal Komisi III DPR, sebagaian kita tidak gembira dan puas dengan jawaban CHA," kata anggota Komisi III DPR Eva Kusuma Sundari di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/2/2014).
Eva mengatakan jawaban calon hakim agung tidak memuaskan dan meyakinkan. Ia juga melihat ketiganya gagal dalam menganilisis suatu masalah.
"Faktor tidak jelas di KY, itu berkaitan dengan konten, saya tanya soal HAM tidak memuaskan," imbuhnya.
Politisi PDIP itu menjelaskan pihaknya telah transparan dalam melakukan uji kepatutan dan kelayakan. Tetapi jawaban calon hakim agung tetap tidak memuaskan. "Kita engga puas," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Imam Anshori Saleh heran dengan penolakan Komisi III DPR terhadap 3 calon hakim agung yang diajukan KY.
"KY punya standar penilaian yang jelas terhadap calon hakim agung. Seleksi dilakukan secara ketat, transparan, dan melibatkan orang luar," kata Imam kepada Tribunnews.com, Selasa (5/2/2014).
Kemarin Komisi III DPR dalam pemungutan suara secara voting menolak 3 calon hakim agung usulan KY. Ketiga calon hakim agung itu adalah Suhardjono, Sunarto dan Anna Maria.
"Saya tidak tahu apakah DPR punya standard penilaian. Kalau standarnya suka-suka yang terang nggak akan ketemu dengan penilaian KY," kata Imam.