Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK: Kasus Century Segera Naik ke Penuntutan

Bambang Widjojanto menyatakan berkas pemeriksaan tersangka Budi Mulya sudah mendekati tahap akhir.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Sanusi
zoom-in KPK: Kasus Century Segera Naik ke Penuntutan
(Warta Kota/henry lopulalan/henry lopulalan
PEMERIKSAAN TERSANGKA - Tersangka Mantan Deputi Bidang IV Pengelolaan Devisa Bank Indonesia, Budi Mulya kembali menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2014). Budi diperiksa dalam kasus korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) pada Bank Century dan penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. (Warta Kota/henry lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto menyatakan berkas pemeriksaan tersangka Budi Mulya sudah mendekati tahap akhir.

Budi Mulya menjadi tersangka korupsi dalam pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Dia memprediksi berkas tersebut segera naik ke penuntutan. "Soal Century, sekarang ini pemeriksaan oleh teman-teman jaksa itu sudah mendekati akhir," kata Bambang di KPK, Jakarta, Rabu (5/2/2014) malam.

Bambang mengaku, KPK terus berupaya merampungkan berkas tersebut agar segera disidang. Bambang menyebut, pihaknya berharap berkas naik ke penuntutan pada pekan kedua Februari ini.

"Minggu lalu kan intensifikasi pemeriksaan saksi-saksi, karena ada catatannya. Sekarang sudah mengonfirmasikan, membangun argumentasi," imbuhnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas