Golkar Dukung KPK Selidiki Pengelolaan Dana Haji
Partai Golkar mendukung agar KPK segera menyelidiki dana pengelolaan haji tahun anggaran 2012-2013
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Partai Golkar mendukung agar KPK segera menyelidiki dana pengelolaan haji tahun anggaran 2012-2013. Pasalnya, dari data hasil audit PPATK menemukan bahwa pada tahun anggaran ini ada sekitar 230 Miliar dana pengelolaan haji yang mencurigakan.
“Partai Golkar berada di garda terdepan mendukung KPK dalam menyelidiki dana pengelolaan haji,” ujar politisi Golkar dari komisi VIII TB. H. Ace Hasan Syadzily, di Jakarta, Kamis (6/02/2014), seperti dalam rilis yang dikirim ke Tribunnews.com.
Dia menjelaskan, semua pihak sudah selayaknya mendukung langkah KPK ini. Dari data hasil audit PPATK terungkap juga bahwa selama tahun anggaran 2012-2013 saja dana pengelolaan haji ini terkumpul sebanyak 80 Triliun dan imbalan hasil sekitar 2,3 Triliun. Angka yang cukup besar sehingga membutuhkan konsep manjerial yang tepat, transparan dan akuntabilitas.
“Partai Golkar mendesak agar Kemenag secara periodik melaporkan dana pengelolaan haji ini kepada masyarakat secara transparan dan dapat dipertanggung jawabkan, serta dana itu dapat digunakan sepenuhnya untuk kepentingan jamaah Haji,” tegasnya.
Ketidak beresan pengelolaan haji sudah bisa terlihat dari mulai awal pendaftaran, setoran awal jamaah haji ini menurut beberapa media jika dana sebesar Rp 38 triliun yang dibayarkan lebih dari 1,6 juta jamaah calon haji saat ini dihitung, maka pertahunnya mencapai Rp 2 triliun.
Sehingga, diprediksikan pada tahun 2018 jumlah ini akan mencapai hampir Rp 100 Triliun lantaran antusiasme masyarakat untuk berhaji terus meningkat sementara kuota haji yang diberikan relatif tetap sehingga terjadi antrian haji.
Sementaa itu, Secara nasional daftar tunggu calon jamaah haji hingga kini sudah mencapai sekitar 1,9 juta orang, sementara kuota haji Indonesia setiap tahunnya hanya 211.000 orang, sehingga semakin hari semakin panjang daftar tunggu (waiting list) untuk keberangkatan haji. Angka yang sangat besar sehingga wajar jika masyarakat menaruh curiga terhadap hal ini.
“Sekarang uang rakyat yang jumlahnya sudah puluhan triliunan itu disimpan oleh dan atas nama Kemenag. Bagaimana cara investasinya dan kemana hasil investasinya tidak ada orang yang tahu. Masyarakat saja curiga kok, masak KPK enggak,” lanjut dia.
Semenjak Januari 2013, KPK telah melakukan tiga langkah progresif , langkah pertama KPK ini dimulai dengan menelaah laporan masyarakat mengenai pengelolaan dana haji. Lebih jauh lagi, Direktorat Pencegahan KPK juga telah mengerjakan kajian mengenai dana haji tersebut.
Masih di tahun yang sama, KPK mengirimkan tim ke Mekkah untuk memantau langsung pelaksanaan haji 2013. KPK juga telah menerima laporan hasil audit Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai kejanggalan pengelolaan dana haji ini.
“Saya kira dengan langkah-langkah yang sudah dilakukan KPK sampai hari ini sudah cukuplah sebagai bekal untuk menyelidiki pengelolaan dana haji, tinggal kita tunggu saja keseriusan para pimpinan KPK untuk melanjutkan penyidikannya,” pungkasnya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.