Hidayat Nur Wahid: Ungkap Kasus Dana Haji
agar KPK dilibatkan dalam hal ini dan Irjen Kemenag diperkuat personelnya
Penulis: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Fraksi PKS DPR, Hidayat Nur Wahid, mempersilakan KPK mengungkap kasus dana haji jika ada laporan dari masyarakat.
"KPK sesuai kewenangannya silakan tindak lanjuti. Kami juga pernah tegaskan saat rapat kerja dengan Kemenag (Kementerian Agama) agar jadi contoh transparansi Kemenag dari hal-hal korupsi. Apalagi dana haji dan kami sampaikan agar KPK dilibatkan di dalam pengelolaan dana haji," kata Hidayat ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (7/2/2014).
Menurut Anggota Komisi VIII DPR ini dia sudah mengusulkan pada rapat kerja (Raker) pertama dengan Menteri Agama Suryadharma Ali dan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Anggito Abimanyu agar KPK dilibatkan dalam hal ini dan Irjen Kemenag diperkuat personelnya.
"KPK dilibatkan dalam pembahasan anggaran dan sejak awal misalnya dalam proses penyewaan pemondokan haji, agar Kemenag bisa dijauhkan dari prasangka terkait korupsi dan sebagainya dan menteri agama setuju usulan itu," kata Hidayat.
Hidayat mengakui dana haji Kemenag dalam penyelidikan KPK untuk tahun 2012-2013.
"Meskipun saat itu saya belum ada di Komisi VIII tetapi tentu kalau dana haji tahun itu dibahas 2011, jadi tentang hal itu saya tidak tahu menahu," kata dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.