Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Jemput Paksa Staf Gubernur Ratu Atut yang 'Ngumpet'

Penjemputan paksa Siti Halimah, staf Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, dilakukan karena dia bersembunyi

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus
zoom-in KPK Jemput Paksa Staf Gubernur Ratu Atut yang 'Ngumpet'
KOMPAS/LUCKY PRANSISKA
Tersangka Ratu Atut Chosiyah meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2013). Gubernur Banten tersebut langsung ditahan KPK seusai menjalani pemeriksaan terkait dugaan suap terhadap Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar dalam sengketa Pemilu Kepala Daerah Kabupaten Lebak, Banten. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemputan paksa Siti Halimah, staf Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Jumat (7/2/2014).

"Penyidik yang menangani perkara dugaan korupsi terkait penerimaan atau janji dengan tersangka RCA, melakukan upaya jemput paksa saksi bernama Siti Halimah," kata Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkatnya.

Sebelumnya, Siti kata Johan telah dua kali mangkir dari jadwal pemeriksaan KPK. Padahal dia dipanggil untuk dimintai keterangannya sebagai saksi penyidikan korupsi Alkes Banten, dengan tersangka Rati Atut.

"Saksi telah dipanggil penyidik namun tidak diindahkan bahkan ada upaya bersembunyi," kata Johan.

Karena itu, lanjut Johan, pada sekitar pukul 7.00 WIB pagi tadi, di sebuah hotel tempat Siti dijemput paksa.

"Di sedang menginap di Bandung, penyidik memanggil Siti Halimah dengan surat membawa (jemput paksa). Siti Halimah adalah staf tersangka RCA," imbuh Johan.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas