Anggito Abimanyu Siap Diperiksa KPK Soal Dana Haji
Anggito Abimanyu, mengaku siap kapan saja dipanggil KPK untuk menjelaskan perihal penyelidikan dana haji yang tengah ditangani KPK.
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Anggito Abimanyu, mengaku siap kapan saja dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjelaskan perihal penyelidikan dana haji yang tengah ditangani KPK.
"Siap (diperiksa KPK) dan tahun lalu (juga sudah diperiksa)," kata Anggito ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Sabtu (8/2/2014).
Ekonom asal UGM ini mengatakan pihaknya menyambut baik penyelidikan KPK terhadap penyelenggaraan ibadah haji dan siap bekerjasama dengan KPK dalam menyelediki dana haji.
Sebelumnya, KPK mengaku tengah mendalami laporan kejanggalan pengelolaan dana haji, dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). KPK menelusuri kejanggalan dana haji di Kementerian Agama (Kemenag) periode 2004-2012 itu, dengan mengakses laporan yang telah diterima dari PPATK.
Ketua Fraksi PPP DPR RI Hasrul Azwar telah diperiksa oleh KPK dalam penyelidikan kasus penetapan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) ini.
Bahkan Juru Bicara KPK, Johan Budi, menegaskan pihaknya berencana memeriksa Menteri Agama Suryadharma Ali yang juga Ketua Umum PPP
Ketua DPP PPP Arwani Thomafi menegaskan perkembangan pengelolaan penyelenggaraan ibadah haji oleh Kementerian Agama saat ini sangat baik sebab baru kali Dirjen Haji dipimpin seorang ekonomi yang mahir dan memahami mengelola dana begitu besar.
"Baru kali ini direktorat jenderal haji dipimpin oleh ekonom yang memahami bagaimana mengelola dana yang begitu besar. Sosok dimaksud Arwani adalah Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Anggito Abimanyu yang merupakan ekonom UGM.
"Dan peningkatan pelayanan itu terus dilakukan. Dalam hal ini saya melihat kinerja Suryadharma Ali (SDA) sebagai menteri agama didalam soal haji sudah sangat baik," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.