Birokrasi Masih Rentan Terhadap Tekanan Politik
Ketua Umum APKASI, Isran Noor menilai birokrasi masih rentan terhadap tekanan politik.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Kutai Timur dan Ketua Umum Asosiasi Pemerintahan Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Isran Noor menilai birokrasi masih rentan terhadap tekanan politik. Keberadaan UU Otonomi Daerah seharusnya memberikan otonomi luas kepada daerah.
“Idealnya semua urusan pemerintahan diserahkan pada daerah kecuali enam hal yaitu politik luar negeri, pertahanan, keamanan, yustisi, moneter dan fiskal nasional serta agama; dengan demikian seharusnya birokrasi dengan jumlah pegawai negeri berbentuk piramida dimana pegawai di pusat sedikit, di daerah lebih banyak,” kata Isran, Senin (10/2/2014).
Namun kenyataannya, kata Isran, di daerah bertambah gemuk, di pusat juga masih gemuk. Hal ini terjadi karena banyak urusan yang seharusnya sudah dilimpahkan kepada pemerintahan daerah, namun masih ditangani oleh pusat.
“Birokrasi di daerah seharusnya diberdayakan agar memberikan pelayanan publik yang baik, bebas dari perilaku KKN serta jauh dari kegiatan politik praktis,” papar Isran yang telah memperjuangkan hal yang sama dengan birokrasi di Kutai Timur, salah satunya dengan mencabut izin perusahaan-perusahaan asing yang menyalahi aturan dan hukum dalam pengelolaan SDA Kutai Timur.
Dibandingkan dengan negara yang masuk kelompok BRIC yakni Brasil, Rusia, India, dan Cina, menurut laporan Bank Dunia 'Doing Business Report 2010' Indonesia dinilai sebagai negara yang paling rumit.
Ukuran kerumitan itu bisa dilihat dari hasil survei yang dipublikasikan Bank Dunia yang menyebutkan birokrasi di Indonesia berada pada skala 16,2 dibanding negara-negara BRIC dengan rata-rata tingkat birokrasi 13,7.
Isran sebagai ketua APKASI juga berkesempatan mendapatkan gambaran bagaimana tantangan dan kendala kabupaten dalam menerapkan otonomi daerah.
“Pemerintah pusat terkesan masih enggan menyerahkan sepenuhnya kebijakan-kebijakan, termasuk dalam hal pembangunan. Daerah belum diberikan kewenangan penuh. Melalui APKASI kami terus berjuang agar pelaksanaan otonomi daerah dapat memberikan dampak optimal bagi kemajuan daerah, termasuk untuk kemajuan dan pemerataan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat," paparnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.