KPK Batal Periksa Sengman Tjahja
Hari ini KPK sedianya menjadwalkan pemeriksan Sengman Tjahja
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal melakukan pemeriksaan terhadap pengusaha Sengman Tjahja, Senin (11/2/2012). Sengman yang sedianya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi dipanggil sebagai saksi kasus dugaan suap kuota impor daging sapi dengan tersangka Maria Elizabeth Liman itu tak hadir alias mangkir.
"Hari ini KPK sedianya menjadwalkan pemeriksan Sengman Tjahja, tapi sampai pukul 15.00 WIB tadi belum hadir," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jakarta.
Johan sendiri mengaku tak mengetahui alasan ketidakhadiran pengusaha yang disebut-sebut pengusaha yang dekat dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu. Sengman akan diperiksa tim penyidik KPK lantaran dianggap mengetahui, melihat, atau mendengar sangkaan tindak pidana korupsi terhadap bos PT Indoguna Utama tersebut.
Pemeriksaan Sengman Tjahja itu merupakan penjadwalan ulang. Sengman pada 19 November 2013 dijadwalkan diperiksa tim penyidik KPK. Namun, saat itu Sengman tak hadir lantaran tengah menjalani operasi di Singapura.
"Saya selaku humas belum meperoleh keterangan dari penyidik, mengenai alasan ketidakhadiran," kata Johan.
Andil Sengman terungkap dalam persidangan Fathanah saat jaksa memutar rekaman pembicaraan Ridwan Hakim, putra Ketua Majelis Syuro PKS, dan Ahmad Fathanah di Kuala Lumpur, Malaysia, Januari 2013. Fathanah, dalam rekaman itu menyampaikan kepada Ridwan bahwa uang Rp 40 miliar sudah dikirim melalui Sengman dan Hendra.
Saat bersaksi, Ridwan mengungkapkan bahwa Sengman adalah utusan Presiden Yudhoyono. Menteri Pertanian Suswono saat bersaksi dalam perkara korupsi pengurusan kuota impor daging sapi mengaku pernah dihampiri Sengman di rumah dinasnya. Menurut Suswono, Sengman datang memperkenalkan diri sebagai orang yang sangat dekat dengan Presiden.
PT Indoguna Utama sendiri merupakan perusahaan yang diduga menyuap mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq. Suap melalui Ahmad Fathanah itu dimaksudkan supaya Lutfhi membantu PT Indoguna Utama mendapatkan tambahan kuota impor. Pasalnya, kewenangan kuota impor yang ada di Kementan ada pada Mentan Suswono yang juga merupakan kader PKS.