Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Pastikan Tak Akan Berhenti di Anggoro

KPK memastikan kasus dugaan korupsi Sistem Komunikasi Radio di Kementerian Kehutanan, tidak berhenti di Anggoro Widjojo sebagai tersangka.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus
zoom-in KPK Pastikan Tak Akan Berhenti di Anggoro
Tribunnews/DANY PERMANA
Tersangka korupsi proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan, Anggoro Widjojo berada di tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin (10/2/2014). Anggoro ditangkap KPK di Cina pada 29 Januari setelah buron sejak 2009. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan kasus dugaan korupsi Sistem Komunikasi Radio di Kementerian Kehutanan, tidak berhenti di Anggoro Widjojo sebagai tersangka. KPK saat ini tengah mengembangkan kasus tersebut ke para pihak yang diduga ikut terlibat.

"Pengembangan tentu ke dua arah, siapa pemberi, siapa penerima di luar yang disangkakan. Tapi sampai hari ini belum ada tersangka baru," kata Johan di KPK, Selasa (11/2/2014).

Karena itu Johan menegaskan KPK tidak akan berhenti pada Anggoro saja. Sebab, kemungkinan ada orang atau pihak lain yang terlibat sangat terbuka.

"Saya kira (Anggoro) bukan terakhir. Pengembangan ini kan untuk rangka kasus ini tuntas," kata Johan.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas