Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terdakwa Hambalang Akui Pernah Antar Uang ke Choel Mallarangeng

M Fakhrudin diminta mengawal untuk mengantarkan empat sampai lima kardus berisi uang ke kediaman Choel Mallarangeng

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-in Terdakwa Hambalang Akui Pernah Antar Uang ke Choel Mallarangeng
TRIBUN/DANY PERMANA
Terdakwa korupsi kasus Hambalang Deddy Kusdinar bersiap diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Jimat (10/1/2014). Deddy diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Anas Urbaningrum dalam kasus yang sama. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Choel hanya memaparkan bahwa pemberian tersebut diantarkan Deddy ke rumahnya bersama dengan M Fakhruddin ketika perayaan ulang tahun dirinya dan anak perempuannya.

"Mereka datang yang saya ingat Fakhruddin datang, Deddy ada tidak banyak yang diomongin. Mereka mengucapkan selamat ulang tahun dan saya lihat juga ada bungkusan yang dibawa. Bungkusan itu ada di bawah sebelah kursi," ujar Choel.

Kemudian, keesokannya diperiksa ternyata bungkusan tersebut berisi uang yang jumlahnya sebesar USD 550.000.

Oleh Choel uang tersebut disimpan dan tidak dikonfirmasi kepada Deddy maupun Fakhruddin maksud pemberian tersebut.

"Saya memahaminya kiriman dari pak Wafid (mantan Sesmenpora) karena ada pembicaraan sebelumnya mungkin dari pak Fakhruddin bahwa akan ada uang kiriman dari pak Wafid," kata Choel.

Namun, Choel kembali menyatakan tidak mengkonfirmasi perihal peruntukkan uang yang jumlahnya tersebut kepada Wafid.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas