Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Terdakwa Hambalang Akui Pernah Antar Uang ke Choel Mallarangeng

M Fakhrudin diminta mengawal untuk mengantarkan empat sampai lima kardus berisi uang ke kediaman Choel Mallarangeng

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus
zoom-in Terdakwa Hambalang Akui Pernah Antar Uang ke Choel Mallarangeng
TRIBUN/DANY PERMANA
Terdakwa korupsi kasus Hambalang Deddy Kusdinar bersiap diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Jimat (10/1/2014). Deddy diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Anas Urbaningrum dalam kasus yang sama. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

"Mereka datang yang saya ingat Fakhruddin datang, Deddy ada tidak banyak yang diomongin. Mereka mengucapkan selamat ulang tahun dan saya lihat juga ada bungkusan yang dibawa. Bungkusan itu ada di bawah sebelah kursi," ujar Choel.

Kemudian, keesokannya diperiksa ternyata bungkusan tersebut berisi uang yang jumlahnya sebesar USD 550.000.

Oleh Choel uang tersebut disimpan dan tidak dikonfirmasi kepada Deddy maupun Fakhruddin maksud pemberian tersebut.

"Saya memahaminya kiriman dari pak Wafid (mantan Sesmenpora) karena ada pembicaraan sebelumnya mungkin dari pak Fakhruddin bahwa akan ada uang kiriman dari pak Wafid," kata Choel.

Namun, Choel kembali menyatakan tidak mengkonfirmasi perihal peruntukkan uang yang jumlahnya tersebut kepada Wafid.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas