Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ada Take and Give Soal Kebebasan Corby, Ayo Jujur Pemerintah!

Pembebasan bersyarat yang diberikan pemerintah pada Schapelle Leigh Corby (36), diyakini mengandung pola 'take and give' dengan Australia.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Ada Take and Give Soal Kebebasan Corby, Ayo Jujur Pemerintah!
NET
Schapelle Corby 

Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembebasan bersyarat yang diberikan pemerintah kepada terpidana kepemilikan 4,1 kilogram mariyuana, Schapelle Leigh Corby (36), diyakini mengandung pola 'take and give' dengan pemerintahan Australia.

Walau dipandang Pemerintah tidak akan menerangkannya secara jujur dan lengkap, namun Pemerintah perlu memberikan penjelasan memadai kepada publik.

"Di situ ada pertimbangan 'take and give'. Pemerintah harus menjelaskan itu. Rakyat juga ingin tahu apa alasan sebenarnya!" ujar Pakar Hukum Tata Negara, Alexander Lay, di d'consulate longue, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta, Rabu (12/2/2014).

Pembebasan  bersyarat (PB), lanjut Alex, secara substansial bergantung kepada kebijakan pemerintahan. PB Corby tersebut pun menjadi tanya tanya mengingat Indonesia menyatakan perang terhadap narkoba. Pasalnya, selain mendapat grasi lima tahun pengurangan hukuman, Corby yang sebelumnya dihukum 20 tahun penjara, kini sudah menghirup udara segara.

"Kalau pemberantasan Narkoba hendak dikedepankan, maka pemberian grasi, pembebasan bersyarat harusnya sangat ketat untuk narapidana seperti itu. Harusnya jauh dipersulit," ungkap Alex.

Lagi pula, lanjut Alex, tidak semua permohonan grasi dan pembebasan bersyarat dikabulkan pemerintah.  Sebelumnya, muncul berbagai pendapat yang berkembang di masyarakat bahwa pemberian pembebasan bersyarat kepada Corby adalah tukar guling ektradisi buronan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia Adrian Kiki Ariawan dari Australia ke Indonesia.

Berita Rekomendasi

Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo bahkan menduga pembebasan tersebut lebih bermakna pesan kepada pemerintah Australia untuk berhenti membocorkan hasil sadapan ASD  (Australian Signals Directorate).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas