Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dicegah KPK ke Luar Negeri, Sutan Bhatoegana Pasrah

Sutan mengaku pasrah dan hanya mengikuti aturan yang ada

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Dicegah KPK ke Luar Negeri, Sutan Bhatoegana Pasrah
TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO/XIS
SUTAN BHATOEGANA, Ketua Komisi VII DPR RI dari Partai Demokrat Sutan Bhatoegana nyambangi kantor redaksi Tribun Network, Jakarta, Kamis (13/2/2014). Kedatangan Sutan langsung disambut GM Mewsroom Febby Mahendra Putra, dalam acara diskusi dan Livechat dengan Tribun. (TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana mengaku tidak mempersoalkan adanya pencegahan pergi ke luar negeri yang dikeluarkan oleh KPK kepada dirinya. Sutan mengaku pasrah dan hanya mengikuti aturan yang ada.

"Saya ikut aturan saja," ujar Sutan kepada Tribunnews.com, Kamis(13/2/2014) malam.

Nama politisi partai Demokrat berdasarkan Surat Keputusan Pimpinan KPK No. KEP-125/01/02/201 tertanggal 13 Februari 2014 dicegah bepergian ke luar negeri selama 6 bulan. Pencegahan dilakukan untuk pengembangan kasus SKK Migas.

Atas keputusan tersebut Sutan tetap menghormati hukum yang berlaku.

"Saya hormat akan hukum yang berlaku," ucapnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas