Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Erupsi Gunung Kelud, Buktikan Indonesia Kawasan Ring Of Fire

Wakil Ketua MPR Hajriyanto Y Thohari mengungkapkan erupsi Gunung Kelud membuktikan Indonesia memang masuk dalam

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Erupsi Gunung Kelud, Buktikan Indonesia Kawasan Ring Of Fire
SURONO
Abu Gunung Kelud, Kediri, Jawa Timur yang jatuh di Bantul Yogyakarta Jumat (14/2/2014) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR Hajriyanto Y Thohari mengungkapkan erupsi Gunung Kelud membuktikan Indonesia memang masuk dalam kawasan the ring of fire.

Untuk itu, ia menghimbau masyarakat memiliki kesadaran bahwa kawasan yang  didiami merupakan kawasan yang berpotensi besar bagi terjadinya gempa bumi, tsunami, banjir, erupsi dan  tanah longsor.

"Kesadaran bahwa kita masuk dalam kawasan ini perlu ditumbuhkembangkan agar segenap warga negara dan penduduk Indonesia selalu dalam kondisi siap mental dan siap fisik menghadapi bencana," kata Hajriyanto ketika dikonfirmasi, Jumat (14/2/2014).

Ia juga mengatakan pemerintah harus selalu siap menghadapi pekerjaan penanganan bencana sewaktu-waktu. "Beruntung kita sudah memiliki BNPB yang secara kelembagaan dan SDM makin bagus dan kuat," kata Politisi Golkar itu.

Menurut Hajriyanto, kapasitas BNPB harus ditingkatkan sehingga benar-benar lebih memiliki keamaptaan yang tinggi dengan dilengkapi infrastruktur, SDM, dan anggaran yang memadai.

"Selanjutnya, pemerintah perlu memberdayakan aparat pemerintah/negara untuk disiapkan menjadi mitra bagi BNPB. Aparat birokrasi dan PNS yang jumlahnya besar dan merupakan jejaring yang luas perlu didesign ulang menjadi seperti kekuatan TNI," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

Jika TNI memiliki tugas pokok operasi militer perang dan operasi militer selain perang dimana termasuk dalam kategori Operasi Militer Selain Perang adalah menangani bencana alam dan SAR, kata Hajriyanto, maka PNS perlu juga diberi tugas pokok selain menjalankan tugas-tugas kestafan dan kebirokrasian, juga tugas menangani bencana alam.

"Dalam konteks dan perspektif ini perlu payung hukum berupa aturan dalam undang-undang kepegawaian," imbuhnya.

Tags:
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas