KPK Segera Terjun ke Babel untuk Periksa Harta Kapolda Budi
KPK segera memverifikasi jumlah harta Kapolda Bangka Belitung (Babel), Brigjen Pol Budi Hartono Untung
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memverifikasi jumlah harta Kapolda Bangka Belitung (Babel), Brigjen Pol Budi Hartono Untung yang sebelumnya telah dilaporkannya, Senin (17/2/2014) siang.
Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, biasanya pihak Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK akan menghabiskan waktu satu bulan guna memverifikasinya.
"Dan tim juga akan cek ke lapangan. Benar atau tidak jumlahnya seperti yang dilaporkan dia (Budi Hartono)," kata Johan Budi.
Sebelumnya, Tribun memberitakan bahwa Kapolda Babel, Brigjen Pol Budi Hartono Untung melaporkan harta kekayaannya ke KPK, Senin pagi.
Pelaporan itu diduga menyusul laporan korupsi dan kepemilikan harta tak wajar Brigjen Budi oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan diri Masyarakat Perantau Asal Babel Anti Korupsi Pejabat Babel (MABBAK). Namun, Budi telah membantah memiliki kekayaan fantastis seperti tudingan yang mengarah kepada dirinya.
Ia juga membantah memiliki harta melimpah seperti apa yang dilaporkan MABBAK berupa kapal isap timah, rumah mewah, kapal pengangkut minyak dan lain sebagainya. Perwira tinggi yang pernah bertugas sebagai Dirpolair Baharkam Polri ini mempersilakan KPK mengecek langsung harta kekayaannya.