KPK Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi Azis Syamsuddin
KPK sudah membuka penyelidikan terkait dugaan korupsi pada proyek pembangunan Kawasan Pusat Kegiatan Pengembangan dan Pembinaan Terpadu
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah membuka penyelidikan terkait dugaan korupsi pada proyek pembangunan Kawasan Pusat Kegiatan Pengembangan dan Pembinaan Terpadu SDM di Kelurahan Ceger, Jakarta Timur.
Informasi diterima wartawan, kasus tersebut diduga melibatkan Ketua Komisi III DPR Azis Syamsuddin yang saat ini kasusnya juga sedang ditangani Kejaksaan.
"Kasus masih dalam proses penyelidikan maka kasus ini masih didalami oleh teman-teman penyelidik silakan ikuti prosesnya," kata Abraham Samad Ketua KPK, Rabu (19/2/2014).
Abraham menyatakan tidak perlu meminta konfirmasi, maupun koordinasi kepada kejaksaan lantaran kasus ini juga ditangani lembaga tersebut.
Menurutnya, KPK langsung saja bisa menyelidiki kasus yang mulai ramai sejak terjeratnya mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
"Tidak ada satu pun kewajiban kita melakukan koordinasi dan konfirmasi ke kejaksaan apakah dilanjutkan atau tidak karena KPK independen, kita terbebas dari berbagai intervensi," ujarnya.
Saat ditanya apakah kemungkinan besar Azis bisa dijadikan tersangka, Abraham belum mau berspekulasi. Menurutnya hal itu tergantung alat bukti yang dimiliki KPK. "Mudah-mudahanan ketemu dua alat buktinya," tegas Abraham.
Diketahui, peran Azis mulai terungkap di dalam dokumen keuangan Permai Grup perusahaan milik M Nazaruddin. Di sana tercatat ada pengeluaran untuk Azis dalam membantu Nazaruddin mendapat proyek pembangunan kawasan pusat pengembangan SDM di Ceger itu.