Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Chairun Nisa Menangis di Depan Majelis Hakim

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar itu meneteskan air mata

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-in Chairun Nisa Menangis di Depan Majelis Hakim
Tribunnews/DANY PERMANA
Politisi Partai Golkar, Chairun Nisa (berompi tahanan) usai mendapat kunjungan dari keluarganya di tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin (10/2/2013). Chairun Nisa diduga terlibat dalam suap pengurusan sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa perkara suap penanganan sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas di Mahkamah Konstitusi (MK), Chairun Nisa menangis ketika memberikan keterangan terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/2/2014).

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar itu meneteskan air mata saat kuasa hukumnya menanyakan penyesalannya terlibat dalam kasus suap tersebut.

"Saya menyesal, karir saya yang telah saya bangun selama 15 tahun ini hancur. Mungkin dibalik ini ada hikmah yang lebih baik selain menjadi caleg. Saya masih punya Allah," kata Nisa sambil menyeka matanya.

Untuk diketahui, Chairun Nisa maju kembali menjadi calon legislatif DPR RI dari Partai Golkar untuk daerah pemilihan Kalimantan Tengah periode 2014-2018.

Majelis hakim lantas memberikan satu kesempatan lagi untuk jaksa penuntut umum komisi pemberantasan korupsi mengajukan pertanyaan untuk terdakwa.

"Pada saat ibu diminta bantuan Bupati Gunung Mas Hambit Bintih mengurus sengketa pilkada di MK, lalu sama-sama bawa uang ke Akil, apa ibu sadar itu bertentangan dengann Undang-undang dan kode etik DPR RI?" tanya Jaksa Elly Kusumastuti.

Menjawab pertanyaan Jaksa, Nisa mengaku tahu kode etik DPR RI melarang anggotanya melakukan maupun menerima suap. Namun, Nisa berkelit pada awalnya dia memiliki niat tulus membantu Hambit agar tidak kalah dalam sengketa pilkada di MK.

Berita Rekomendasi

"Ketika niat saya tulus, ternyata ada yang lebih membuka dari kesadaran saya," ujarnya.

Jaksa Elly kemudian bertanya lagi soal SMS Hambit kepada Nisa mengenai uang Rp30 juta yang diberikan sebelumnya dia berangkat umroh pada Maret 2013.

"Hambit sebelumnya bilang di sidang, bahwa Rusliansyah (Ketua DPD Golkar Kalteng) bilang saya mau umroh, saya tidak bertemu langsung dengan Hambit, tapi uang itu diantar Rusli," ungkapnya.

Uang yang diantar Rusli ke rumah Nisa diakuinya sebesar Rp30 juta. Bukan Rp50 juta seperti yang dikatakan Hambit dalam persidangan sebelumnya.

"Rusli bilang salam dari Hambit, titip doa," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas