Patrialis Akbar Enggan Komentari Dakwaan untuk Akil Mochtar
Hakim Konstitusi Patrialis Akbar, enggan berkomentar mengenai dakwaan terhadap Akil Mochtar.
Penulis: Edwin Firdaus
![Patrialis Akbar Enggan Komentari Dakwaan untuk Akil Mochtar](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/20140220_195118_sidang-perdana-mantan-ketua-mk-akil-mochtar.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim Konstitusi Patrialis Akbar, enggan berkomentar mengenai dakwaan terhadap Akil Mochtar.
Pasalnya, perkara mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu masih berproses di persidangan.
"Tidak boleh berkomentar, apalagi saya sebagai hakim. Ini kan sedang dalam suatu proses. Tidak elok saya komentarin," kata Patrialis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (20/2/2014).
"Biarlah proses peradilannya berjalan. Biarlah disidangkan dulu. Kita juga belum tahu apa yang sebenarnya. Kan kita enggak tahu," kata Patrialis.
Patrialis yang tampak mengenakan safari warna hitam itu, sempat bertemu Akil sebelum persidangan. Dia memberikan pria kelahiran Putussibau itu sebuah buku doa.
"Karena waktu banyak kosong, lebih baiknya kita lebih mendekatkan diri dengan Allah SWT dengan membaca buku doa," imbuhnya.
Seperti diberitakan, Akil terancam pidana 20 tahun penjara dalam kasus dugaan suap, gratifikasi, dan pencucian uang terkait pengurusan sengketa pemilihan kepala daerah di lembaga yang pernah dipimpinnya itu.