Wawan Punya Diskotek di Jakarta
Namun, Maqdir mengakui kliennya mempunyai beberapa diskotek di Jakarta
Penulis: Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Tubagus Chaeri Wardana (Wawan) Maqdir Ismail mengaku belum mendengar pengakuan kliennya tentang aliran dana dan mobil ke para disc jockey (DJ). Namun, Maqdir mengakui kliennya mempunyai beberapa diskotek di Jakarta.
"Mereka memang punya diskotek di Jakarta. Jumlahnya diskoteknya saya belum tahu," ujar Maqdir kepada Tribunnews, Rabu(19/2/2014) kemarin.
Menurut Maqdir, menjadi hal yang wajar apabila Wawan melakukan pembayaran ke para artis ataupun DJ sebagai pengisi acara di diskoteknya.
"Logikanya, itu pembayaran untuk orang-orang yang mengisi acara. Itu profesional," ujar Maqdir.
Disc jockey atau DJ adalah peramu musik yang diskotek. Seorang DJ dituntut mampu mengolah musik disko yang dimainkan dari piringan-piringan digital (disc). Kepiawaian DJ meramu musik, dapat mempengaruhi jumlah pengunjung sebuah diskotek.
Tentang pemberian mobil dari Wawan ke DJ, Maqdir mengaku belum tahu.
"Saya belum tahu kalau di antara DJ itu dapat mobil. Yang pasti, uang ke mereka pasti untuk pembayaran kegiatan secara profesional," imbuhnya.
Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan adalah adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang juga berstatus tersangka tindak pidana korupsi.
Wawan dan Atut sama-sama telah ditahan di rumah tahanan (rutan) KPK. Sedangkan istri Wawan adalah Airin Rachmi Diany Wardana yang merupakan Wali Kota Tangerang Selatan.
Wawan adalah tersangka atas tiga kasus korupsi dan satu kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kasus korupsi yang membelit Wawan antara lain adalah perkara suap kepada Akil Mochtar selaku hakim konstitusi yang menangani sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten.
Kasus lainnya adalah korupsi pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, dan korupsi pengadaan alat kesehatan di lingkungan Provinsi Banten.
Terkait kasus TPPU yang dilakukan Wawan, penyidik KPK terus melakukan penelusuran aset-aset Wawan itu untuk selanjutnya dilakukan penyitaan.
Sejauh ini, sudah 40 unit mobil dan 1 unit motor Harley Davidson disita penyidik KPK. Mobil-mobil Wawan yang disita di antaranya bermerek Lamborghini, Ferrari, Bentley, dan Rolls Royce.
Mobil-mobil itu disita dari rumah dan kantor perusahaan milik Wawan di Kuningan, Jakarta Selatan, serta dari anggota DPRD Banten. Selain itu, ada juga mobil yang disita dari artis yakni Toyota Vellfire yang disita dari artis Jennifer Dunn.
Selain mendapatkan fasilitas mobil dari Wawan, artis Jennifer Dunn juga mendapatkan fasilitas kartu kredit yang batas pemakaiannya mencapai Rp 50 juta per bulan. Menurut Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum Jennifer, kartu kredit itu diberikan ke Jennifer untuk membeli alat-alat syuting. Hotman menegaskan bahwa hubungan Wawan dan Jennifer adalah hubungan kerja, bukan hubungan personal.