Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Penyimpangan Pemilihan Wakil Wali Kota Surabaya Versi Panitia Pemilihan

Penyimpangan tersebut ia sampaikan pada Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (21/2/2014).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Penyimpangan Pemilihan Wakil Wali Kota Surabaya Versi Panitia Pemilihan
KOMPAS.COM
Wakil Wali Kota Surabaya Wisnu Sakti Buana (tengah) 

Awalnya, hanya ada dua anggota panlih yang menandatangani berkas. Tetapi, berkas yang sampai ke Gubernur Jawa Timur itu ditandatangani oleh empat anggota panlih.

"Padahal berkas itu adalah syarat keluarnya SK (surat keputusan) bahwa syarat masing-masing calon telah terpenuhi," ucapnya.

Eddie menambahkan, ia bersama beberapa anggota panlih tak memiliki niat politik saat berjuang mengungkap kejanggalan dalam proses penetapan Wakil Wali Kota Surabaya. Dirinya sadar bahwa posisi itu resmi menjadi milik PDI Perjuangan sebagai partai yang mengusung.

"Kami merasa terbebani, dianggap kami salah. Kami hanya permasalahkan proseduralnya, enggak ada kepentingan apapun," pungkasnya.

Seperti diketahui, keabsahan penetapan Wisnu sebagai Wakil Wali Kota Surabaya juga dipermasalahkan oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Risma sebelumnya telah mengadukan masalah tersebut pada pimpinan DPR. ia berharap dapat menyampaikan hal sama pada Ketua Umum DPP PDI-P Megawati Soekarnoputri.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas