Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perintah Atut ke Wawan: 'Enya, Sok Atuh, Ntar Diiniin!'

Dalam dakwaan pertama, Akil didakwa menerima suap Rp 1 miliar dari Rp 3 miliar yang dimintanya terkait perkara tersebut.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Perintah Atut ke Wawan: 'Enya, Sok Atuh, Ntar Diiniin!'
Tribunnews/DANY PERMANA
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar (baju batik) menjalani sidang perdananya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2014). Akil didakwa karena diduga menerima suap dalam pengurusan sengketa pilkada di MK. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam sidang dakwaan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar terungkap peran sejumlah orang-orang yang terlibat terkait 'pemulusan' gugatan sengketa Pilkada Lebak, tak terkecuali peran Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah.

Dalam dakwaan pertama, Akil didakwa menerima suap Rp 1 miliar dari Rp 3 miliar yang dimintanya terkait perkara tersebut.

Peran Ratu Atut terungkap saat dia melakukan pertemuan bersama pengacara Susi Tur Andayani dan Amir Hamzah di kantor Gubernur Banten pada 26 September 2013. Dalam pertemuan itu, Amir Hamzah melaporkan kepada Ratu Atut tentang peluang menang gugatan perkara sengketa Pilakda Lebak di MK.

Pada 30 September pukul 22.00 WIB, adik Ratu Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dan pengacara Susi Tur Andayani selaku 'makelar' perkara bertemu di Hotel Ritz Carlton Jakarta Selatan. Mereka membahas pengurusan perkara sengketa Lebak di MK.

Di sela pertemuan, Susi menerima SMS dari Akil, dan Akil minta kejelasan atas dana Rp 3 miliar yang dimintanya. Bahkan Akil juga menelpon Wawan dan menagih kejelasan dana tersebut. Namun, saat itu Akil belum mendapat kejelasan uang yang dimintanya.

Tak lama kemudian, Ratu Atut pun menelepon Wawan. Dan sang kakak meminta adiknya itu untuk menyediakan dana yang diminta oleh Akil tersebut.

"Enya sok atuh, ntar diini-in," kata Atut kepada Wawan dalam pembicaraan telepon itu.

Berita Rekomendasi

Permintaan uang Rp 3 miliar dari Akil itu tak sepenuhnya mampu dipenuhi oleh Wawan. Sang pengusaha proyek jalan raya itu menyatakan kepada Susi, dirinya hanya bisa menyiapkan dana Rp 1 miliar.

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas