Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Agar Tidak Disadap Pejabat RI Harus Pakai Jalur Komunikasi Terproteksi

Bukan tidak mungkin penyadapan terkait kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah

Penulis: Eko Sutriyanto
zoom-in Agar Tidak Disadap Pejabat RI Harus Pakai Jalur Komunikasi Terproteksi
Ilustrasi penyadapan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terbongkarnya kasus penyadapan Badan Keamanan Nasional Amerika (NSA) dan Australia harus dijadikan pelajaran. Bukan tidak mungkin penyadapan terkait kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah maupun pengusaha tentang isu perdagangan.

Oleh sebab itu, pejabat pemerintah seharusnya menggunakan jalur komunikasi terproteksi dalam berkomunikasi tentang urusan ekonomi yang penting.

Pande Raja Silalahi, ekonom senior menyatakan, sudah menjadi tanggungjawab pemerintah atau  negara untuk melindungi warganya agar terhindar dari berbagai ancaman gangguan privasi  terutama dari asing apalagi dalam bidang ekonomi.

"Jadi diri kita yang harus diproteksi, ini jelas tanggung jawab pemerintah dan aparatnya untuk membuat alat penangkal atau teknologi yang dibutuhkan," ujar Ekonom senior, Pande Raja Silalahi, kepada wartawan Selasa (25/2/2014).

Salah satu upaya misalnya, pemerintah lewat Lemsaneg maupun BPPT menciptakan perangkat yang bisa mencegah penyadapan percakapan lewat telepon dan internet, untuk digunakan para pejabat dan pimpinan lembaga negara.

"Pemerintah harus membuat aturan-aturan hukum yang sesuai dengan pesatnya perkembangan teknologi, sehingga keamanan informasi akan terjaga" ujarnya.

Menurut Pande, mungkin, proses pencegahan dengan alat-alat tandingan yang lebih canggih akan mengeluarkan biaya besar. Namun kembali lagi, mau tidak mau ini harus dilakukan karena kewajiban negara untuk melindungi warganya.

Berita Rekomendasi

"Tetap harus diperhitungkan efektifitasnya," tambahnya.

Sekedar informasi, Edward Snowden, mantan kontraktor NSA membocorkan penyadapan NSA dan Australia terhadap sejumlah perwakilan Indonesia. Diduga penyadapan dilakukan terhadap operator seluler nasional.

Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Gatot S.Dewa Broto, menjelaskan kepada wartawan, Kominfo masih menunggu laporan lengkap dari Kementrian Luar Negeri terkait kasus penyadapan ini.

Terkait maraknya tuduhan operator RI seluler terlibat dalam penyadapan, masyarakat harus bersikap tenang dan jangan asal menuduh. Karena rumitnya pembuktian, lebih baik pemerintah fokus mencari solusi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas