Atut Jalankan Pemerintahan Banten dari Pondok Bambu
Dua bulan sudah Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah ditahan usai menjalani pemeriksaan tersangka di kantor Komisi
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua bulan sudah Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah ditahan usai menjalani pemeriksaan tersangka di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Rumah Tahanan Pondok Bambu.
Berbagai kegiatan sebagai warga binaan dilakukan. Selain itu Atut juga masih mengatur pemerintahan Banten.
"Kegiatan rutin ibadah, pengajian, menerima kunjungan keluarga, lawyer dan Pemprov Banten untuk pengerjaan roda pemerintahaan," kata jubir keluarga Atut, Ahmad Zajuli saat ditemui di RS Polri Kramatjati, Senin (24/2/2014) kemarin.
Zajuli yang datang ke RS Polri untuk menjenguk adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan yang sakit dan gagal disidang menyebutkan, bahwa status atut masih menjadi Gubernur Banten.
"Ibu statusnya di roda pemerintahan Banten definitif, untuk jalankan pemerintahan, biasa stafnya dari biro hukum yang datang," katanya.
Lebih lanjut Zajuli mengatakan kondisi Atut sehat dan kini berada di ruang tahanan yang berisi 4 orang.
"Cerita di sana dulu sekamar 16 orang, sekarang sudah 4 orang salah satu sekamar dengan Maria Elisabetliman, terpidana kasus korupsi daging sapi," jelasnya.
Seperti diketahui, Atut ditahan KPK lantaran bersama-sama atau turut serta dengan tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan menyuap Ketua MK, Akil Mochtar dalam penanganan perkara sengketa Pilkada Lebak, Banten.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.