Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Borok Anggota Komisi VII DPR Kembali Terkuak Dalam Sidang

Borok anggota dewan kembali terkuak dalam sidang perkara dugaan suap di lingkungan SKK Migas.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Borok Anggota Komisi VII DPR Kembali Terkuak Dalam Sidang
Warta Kota/henry lopulalan/henry lopulalan
Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana selesai menjalani pemeriksaan penyidik di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (23/1). KPK melakukan pemeriksaan kembali politisi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam kegiatan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan tersangka Waryono Karno. (Warta Kota/henry lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Borok anggota dewan kembali terkuak dalam sidang perkara dugaan suap di lingkungan SKK Migas. Tidak hanya satu atau dua orang saja yang kecipratan, namun semua Anggota Komisi VII DPR disebut mendapat "uang haram" dari skandal SKK Migas.

Hal itu disampaikan saksi Mantan Kepala Biro Keuangan Kementerian ESDM, Didi Dwi Sutrisno. Di bawah sumpah, Didi menyebut semua anggota Dewan komisi Energi itu selalu diberi uang menjelang rapat di DPR.

"Jumlahnya sekitar USD 140 ribu. Karena pimpinan 7500 (empat orang). Setelah itu untuk anggota jumlahnya 43 orang sekitar 2500. Terus untuk Sekretariat itu 2500. Seingat saya ," kata Didi ketika bersaksi untuk terdakwa Rudi Rubiandini di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (25/2/2014).

Bahkan, sebut Didi masih ada uang tambahan untuk mereka yang melakukan perjalanan dinas ke luar negeri. "Tapi saya lupa jumlahnya," kata Didi.

Setelah itu, atas perintah atasannya, mantan Sekretaris Jenderal ESDM Waryono Karno, Didi diminta memasukkan pembagian uang tersebut ke dalam amplop dan diberi kode untuk masing-masing bagian.

"Kami masukan ke dalam amplop-amplop berinisialkan pimpinan P, untuk anggota A di pojok, dan sekretariat S," kata Didi.

Setelah beres, Didi pun diminta mengantarkan uang tersebut ke DPR. Didi yang merasa takut kemudian disuruh menelpon Staf Ketua Komisi VII Sutan Bhatoegana.

BERITA REKOMENDASI

"Namanya Pak Irianto. Lalu saya telepon dia hadir ke tempat kami ke ruang rapat. Saya serahkan tas berisi amplop. Kemudian kami buat tanda terima dan kebetulan dia mau ttd. Tanda terima kita serahkan ke penyidik," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas