Borok Anggota Komisi VII DPR Kembali Terkuak Dalam Sidang
Borok anggota dewan kembali terkuak dalam sidang perkara dugaan suap di lingkungan SKK Migas.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Borok anggota dewan kembali terkuak dalam sidang perkara dugaan suap di lingkungan SKK Migas. Tidak hanya satu atau dua orang saja yang kecipratan, namun semua Anggota Komisi VII DPR disebut mendapat "uang haram" dari skandal SKK Migas.
Hal itu disampaikan saksi Mantan Kepala Biro Keuangan Kementerian ESDM, Didi Dwi Sutrisno. Di bawah sumpah, Didi menyebut semua anggota Dewan komisi Energi itu selalu diberi uang menjelang rapat di DPR.
"Jumlahnya sekitar USD 140 ribu. Karena pimpinan 7500 (empat orang). Setelah itu untuk anggota jumlahnya 43 orang sekitar 2500. Terus untuk Sekretariat itu 2500. Seingat saya ," kata Didi ketika bersaksi untuk terdakwa Rudi Rubiandini di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (25/2/2014).
Bahkan, sebut Didi masih ada uang tambahan untuk mereka yang melakukan perjalanan dinas ke luar negeri. "Tapi saya lupa jumlahnya," kata Didi.
Setelah itu, atas perintah atasannya, mantan Sekretaris Jenderal ESDM Waryono Karno, Didi diminta memasukkan pembagian uang tersebut ke dalam amplop dan diberi kode untuk masing-masing bagian.
"Kami masukan ke dalam amplop-amplop berinisialkan pimpinan P, untuk anggota A di pojok, dan sekretariat S," kata Didi.
Setelah beres, Didi pun diminta mengantarkan uang tersebut ke DPR. Didi yang merasa takut kemudian disuruh menelpon Staf Ketua Komisi VII Sutan Bhatoegana.
"Namanya Pak Irianto. Lalu saya telepon dia hadir ke tempat kami ke ruang rapat. Saya serahkan tas berisi amplop. Kemudian kami buat tanda terima dan kebetulan dia mau ttd. Tanda terima kita serahkan ke penyidik," imbuhnya.