Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Kembali Periksa Dua Hakim MK, Maria Farida dan Anwar Usman

Dua Hakim Mahkamah Konstitusi, Maria Farida Indrati dan Anwar Usman kembali dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (25/2/2014).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua Hakim Mahkamah Konstitusi, Maria Farida Indrati dan Anwar Usman, kembali dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (25/2/2014). Keduanya akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan suap penanganan sengketa Pilbup Lebak, Banten dengan tersangka Ratu Atut Chosiyah.

"Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RAC," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha.

Maria dan Anwar sendiri merupakan hakim panel bersama Akil dalam sengekata Pilkada Lebak. Bersama Akil, keduanya juga merupakan hakim untuk panel sengketa pilkada di MK.

Dalam dakwaan Akil Mochtar terungkap, skandal penanganan sejumlah sengketa Pilkada, seperti Jawa Timur, Lampung Selatan, Empat Lawang, dan Palembang.

Tak hanya kedua hakim MK, juga memanggil panitera MK, Kasianur Sidauruk, panitera pengganti definif MK, Saiful Anwar, serta Syamsuddin, yang merupakan seorang advokat.

"Mereka juga diperiksa sebagai saksuntuk tersangka RAC," kata Priharsa.
Edwin Firdaus

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas