BNN Temukan Sabu 60 Kilogram yang Dipendam di Pelabuhan Ratu
Modus mereka sabu sebanyak 60 kilogram dipendam di dalam hutan di kawasan Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap bandar besar pengedar narkotika jenis sabu dengan tersangka dua warga negara Iran.
Modus mereka sabu sebanyak 60 kilogram dipendam di dalam hutan di kawasan Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat.
Kasubag Humas dan Dokumentasi BNN, Sumirat Dwiyanto, menjelaskan, pihaknya berhasil mengungkap penyimpanan sabu sebanyak 60 kilogram yang dipendam di dalam hutan di Pelabuhan Ratu, Rabu (26/2/2014).
Menurutnya dua warga negara asing asal Iran pemilik sabu juga dibekuk. Mereka adalah Mustova Moradivaland dan Sayed Hashem Musapivour.
"Berhasil kami ungkap pukul 08.30 WIB, Rabu pagi tadi," kata Sumirat saat dihubungi Wartawan, Rabu malam.
Menurutnya kedua tersangka sudah tiba di Kantor BNN di Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, Rabu malam pukul 20.00 berikut barang bukti sabu sebanyak 60 kilogram atau senilai sekitar lebih dari Rp 70 miliar.
Ia mengatakan, 60 kilogram sabu tersebut disita dari sebuah hutan di Pelabuhan Ratu. Menurutnya sabu dipendam di dalam tanah.
Ia mengatakan sabu akan didistribusikan ke beberapa kota besar di Indonesia diantaranya Jakarta dan Bandung.
"Sabu sempat dipendam di dalam tanah di hutan untuk mengelabui kami. Namun berhasil kami ketahui. Sabu ini akan didistribusikan ke jaringan mereka di beberapa kota besar di Indonesia, namun keburu ketahuan dan kami gagalkan," paparnya.
Menurut Sumirat, BNN akan merilis kasus ini ke wartawan Kamis (27/2/2014) besok.
"Jelasnya berikut kronologis dan jaringan mereka akan dirilis besok Kamis," kata Sumirat.(Budi Sam Law Malau)