Indonesia Baru Punya UU Insinyur Setelah 69 Tahun Merdeka
Indonesia baru memiliki UU tentang Insinyur setelah 69 tahun merdeka lepas dari penjajah
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sungguh miris. Indonesia baru memiliki UU tentang Insinyur setelah 69 tahun merdeka lepas dari penjajah.
"Dengan mempunyai UU Insinyur, ini menjadi penting mengingat banyaknya insinyur Indonesia yang lari ke luar negeri karena kurang mendapatkan apresiasi di sini. Selain itu, banyak insinyur asing yang menguasai level menengah di banyak perusahaan negara dan swasta bahkan gaji insinyur asing ini lebih mahal," kata Ketua Pansus RUU Keinsinyuran DPR RI Rully Chairul Azwar, dalam diskusi di gedung DPR, Selasa (25/2/2014).
Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Keinsinyuran ini akhirnya disahkan menjadi UU melalui sidang Paripurna DPR yang digelar kemarin.
Menurut Rully, dengan adanya UU Insinyur maka akan meningkatkan kompetensi insinyur kita karena Indonesia juga harus bersaing dengan negara-negara lain dalam menghadapi persaingan global.
"Saat ini kualitas insinyur kita menurun. Nantinya dengan peningkatan kualitas tenaga insinyur kita, akan mampu meningkatkan nilai tambah bagi inovasi produk dan siap ekspor," tambahnya.
UU Insinyur nantinya akan menjadi acuan untuk uji kompetensi seorang sarjana teknik untuk menjadi insinyur. Bagi mereka yang sudah mendapat uji kompetensi dan dinyatakan lulus, akan mendapat pengakuan dari Dewan Insinyur.
"Mereka yang sudah diakui akan mendapat penghargaan profesi yang tinggi, sehingga punya daya tawar naik pula terkait gaji dan lainnya," ujar Rully.
Sementara itu Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia (PII), Bobby Gafur Umar menyatakan lahirnya UU tentang Keinsinyuran memberikan tanggung jawab tersendiri bagi PII sebab dengan UU ini harus dilakukan proses registrasi insinyur dan pengembangan sumber daya manusia keinsinyuran di Indonesia.
Registrasi dan pengembangan sumber daya manusia tersebut menurut Bobby sangat relevan sekali mengingat tahun 2015 merupakan tahun dimulainya ASEAN Economic Community yang harus dipandang sebagai kesempatan emas bagi insinyur Indonesia untuk unjuk prestasi di kawasan ASEAN. (aco)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.