Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri Agama: Sertifikasi Halal Harusnya dari Pemerintah

Harusnya sertifikasi itu dari pemerintah, kata Suryadharma

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Menteri Agama: Sertifikasi Halal Harusnya dari Pemerintah
Warta Kota/Henry Lopulalan
Menteri Agama Suryadharma Ali 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Menteri Agama, Suryadharma Ali menilai ada perbedaan pandangan antara Pemerintah dengan Majelis Ulama Indonesia mengenai pemberian sertifikat halal. Menurutnya MUI menghendaki sertifikat halal itu adalah kewajiban, sedangkan pemerintah ingin hal itu sukarela untuk mendapatkannya.

"Harusnya sertifikasi itu dari pemerintah," kata Suryadharma di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (26/2/2014).

Pria yang kerap disapa SDA itu mengatakan, kalau sertifikasi itu adalah kewajiban dan harus membayar sejumlah uang maka dikhawatirkan banyak pengusaha yang tidak dapat memenuhi hal itu. Akibatnya, kata SDA akan berimbas pada roda perekonomian masyarakat.

"Ekonomi akan mandeg. UKM tidak memiliki kemampuan untuk membayar sertifikasi," tuturnya.

Lebih lanjut SDA mengatakan, pihaknya ingin agar sertifikasi halal itu dikeluarkan oleh pemerintah melalui badan yang telah ditunjuk yakni badan pengawas obat dan makanan (BPOM). Menurutnya, MUI adalah sebuah organisasi kemasyarakatan, jika Ormas jadi pelaksana hukum nanti dikhawatirkan Ormas lainnya akan melakukan hal yang sama.

"Pemerintah yang harus keluarkan sertifikasinya, MUI dilibatkan dari sisi Syar'i-nya. MUI memberikan rekomendasi soal sertifikat halal," ucapnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas