Dimyati Pertimbangkan Mundur dari Pencalonan
Dimyati Natakusumah lagi mikir dan menimbang-nimbang untuk mundur dari pencalonan hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI dari Fraksi PPP Dimyati Natakusumah lagi mikir dan menimbang-nimbang untuk mundur dari pencalonan hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
"Saya miris kalau kondisinya seperti sekarang ini. Saya timbang-timbang untuk mundur saja," kata Dimyati dalam diskusi "Siapa Pantas Jadi Hakim MK" di gedung DPR RI Jakarta, Kamis (27/2/2014).
Dimyati menyoroti soal proses seleksi hakim MK di DPR. Menurut dia muncul kesan seolah dirinya dan 11 calon hakim MK yang mendaftar ke Dewan seperti ambisius untuk jadi hakim konstitusi. "Padahal tidak seperti itu," kata dia.
Dia setuju dengan pendapat Pakar Hukum Tata Negara Irman Putrasidin bahwa DPR lah yang harusnya menemui para kandidat calon hakim MK bukan dengan membuka pendaftaran calon hakim MK. Mirip seperti pencalonan Kapolri dan Panglima TNI dimana Dewan yang mendatangi kandidat calon untuk mengetahui rekam jejaknya.
"Jadi kesannya seperti kita terlalu ambisius untuk jadi hakim konstitusi," kata Dimyati.
Selain itu, Dimyati mengatakan sorotan terhadap dirinya sebagai calon hakim MK dari kalangan politisi sangat besar. "Parpol digebukin padahal dalam konstitusi kita keberadaan partai politik adalah sesuatu yang penting," ujarnya.
Ini semua membuat kadar keinginan Dimyati mencalonkan hakim MK terus menurun. "Sekarang keinginannya (jadi hakim MK) tinggal 25 persen turun dari awal 50 persen," kata Dimyati.