Kuasa Hukum: Tak Ada Penganiayaan dan Penelantaran Anak Panti Asuhan
Samuel dan istrinya juru merawat dan membesarkan anak-anak tersebut dan memberikannya makan
Penulis: Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Roy Rening, Kuasa hukum pemilik Panti Asuhan Samuel Home, membantah telah terjadi penelantaran anak di panti asuhan milik Samuel Watulingas dan Yuni.
Menurut Roy, Samuel dan istrinya juru merawat dan membesarkan anak-anak tersebut dan memberikannya makan dan tempat tinggal.
"Kita juga perlu apresiasi panti asuhan tersebut dengan segala keterbatasan mereka bisa menyelematkan jiwa anak-anak ini. Anak-anak tumbuh dan berkembang dengan baik. Apa anak-anak tidur di pohon," ujar Roy saat memberikan keterangan pers di Wisma PGI, Menteng, Jakarta, Kamis (27/2/2014).
Menurut Roy, panti asuhan Samuel tersebut tidak bisa disamakan dengan panti asuhan milik pemerintah atau panti lainnya yang serba berkecukupan. Menurut dia, pasokan pangan di panti asuhan bergantung dari para donatur.
"Bahwa ada kekurangan, iya. Perlu dikelola secara profesional," kata Roy.
Mengenai laporan penyiksaan terhadap anak-anak, Roy mengaku itu hanyalah bentuk komunikasi antara orang tua dan anak. Sebab kata dia, tidak bisa dipungkiri kadang orang tua juga marah atau membentak anaknya agar sesuai dengan aturan.
Jadi mengenai dugaan tindak pidana yang disangkakan terhadap Samuel, menurut Roy perlu pendalaman lebih. Sebab pada dasarnya, lanjut dia, Samuel tidak berencana untuk menyakiti anak-anak asuhnya itu.
Terkait keterangan anak-anak panti asuhan yang akan dijadikan saksi, Roy tidak sependapat. Menurut dia, anak-anak tersebut masih di bawah umur, labil, sehingga keterangannya tidak bisa dipetanggungjawabkan.
"Apa ada yang sampai meninggal? patah (tulang)? ini terlalu didramatisir," tukasnya.