Sudah 47 Mobil Wawan Disita KPK dan Terus Bertambah
Juru bicara KPK, Johan Budi SP, menyampaikan sejauh ini pihaknya telah menyita 47 mobil dan satu motor gede (moge) merk Harley Davidson
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru bicara KPK, Johan Budi SP, menyampaikan sejauh ini pihaknya telah menyita 47 mobil dan satu motor gede (moge) merk Harley Davidson yang diduga terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Terkini, penyidik KPK menyita Toyota Fortuner bersamaan penggeledahan di rumah politisi Partai NasDem, Iyus Priatna, Jalan Ki Demang, Blok G1 RT 04/10, Kelurahan Unyur, Serang, Banten, pada Jumat (28/2/2014) dini hari.
"Sampai hari ini yang disita terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi dan TPPU Tersangka TCW sebanyak 47 mobil dan satu motor gede," kata Johan di kantor KPK, Jakarta, Jumat (28/2/2014) petang.
Mobil yang sehari-hari digunakan oleh Iyus Priatna tersebut merupakan pemberian Wawan. STNK dan BPKB mobil tersebut juga masih atas nama Tubagus Chaeri Wardana.
"Penyidik juga menyita sejumlah dokumen dari penggeledahan di rumah Iyus Priatna itu," jelas Johan.
Kini, mobil Fortuner putih B 381 TTI tersebut telah terparkir di halaman parkir kantor KPK.
Di tempat yang sama, tampak terparkir dua mini bus yang diinformasikan baru saja didapat penyidik dari penyitaan terkait TPPU Wawan. Namun, Johan belum bisa memastikan kedua mobil itu.
Johan menegaskan, penyidik masih terus melakukan penelusuran aset-aset Wawan lainnya yang diduga berkaitan dengan TPPU untuk selanjutnya divalidasi untuk mengetahui terkait tidaknya aset tersebut dengan hasil tindak pidana korupsi.
Informasi yang diperoleh Tribun, Wawan juga memiliki banyak aset berupa rumah, tanah, SPBU, SPBG, mobil, motor, kos-kosan, diskotek, hingga rumah dan apartemen di luar negeri. Bahkan, Wawan dikabarkan memiliki kapal pesiar.
Wawan yang juga suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany adalah tersangka tiga kasus Tindak Pidana Korupsi dan TPPU.
Dia menjadi tersangka kasus suap Akil Mochtar selaku hakim konstitusi terkait sengketa Pilkada Lebak, kasus korupsi pengadaan sarana dan prasarana alat kesehatan di Dinas Kesehatan Tangerang Selatan, dan tersangka kasus korupsi pengadaan sarana dan prasarana alat kesehatan di lingkungan Provinsi Banten.
Sementara kakaknya, Ratu Atut, menjadi tersangka kasus suap Akil Mochtar terkait sengketa Pilkada Lebak dan kasus pemerasan terkait pengadaan sarana dan prasarana alat kesehatan di lingkungan Provinsi Banten.
Kini, kakak beradik itu sudah ditahan pihak KPK.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.