Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Banyak Pelanggaran Jelang Pemilu, Ini yang Bikin Orang Malas Lapor ke Bawaslu

Cukup banyak pelanggaran parpol pada masa musim kampanye jelang Pemilu. Tapi masyarakat enggan lapor Bawaslu. Ini penyebabnya.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Agung Budi Santoso
zoom-in Banyak Pelanggaran Jelang Pemilu, Ini yang Bikin Orang Malas Lapor ke Bawaslu
Tribunnews.com/ Agung Budi Santoso
Situs Matamassa.org (sebelah kiri), website yang menampung laporan pelanggaran Pemilu dan meneruskannya ke Bawaslu. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyebut permasalahan sikap malas masyarakat berpartisipasi dalam proses pengawasan pemilu.

Diketahui sekitar 52 persen pemilih tidak mengetahui tahapan pemilu.

Deputi Direktur Perludem Veri Junaidi mengatakan problem masyarakat malas berpartisipasi adalah sulitnya mencari informasi.

"Apakah publik memahami cara melaporkan pelanggaran. Apa yang harus disiapkan dalam proses pelaporan, bukti saksi dan sebagainya," kata Veri di Bakoel Koffie, Jakarta, Minggu (2/3/2014).

Selain itu terdapat problem kerumitan dalam  proses pelaporan pelanggaran. Lalu problem jarak untuk melaporkan pelanggaran ke Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu).

"Belum lagi soal limitasi waktu, 7 hari sejak pelanggaran atau sejak diketahui," tuturnya.

Berita Rekomendasi

Terakhir, bila masyarakat melaporkan kepada Bawaslu, maka harus ada proses lanjutan dimana unsur pidana melalui proses BAP (Berita Acara Pemeriksaan) di kepolisian.

Untuk itu, Veri menyosialisasikan website www.matamassa.org atau sms ke 081370202014 bagi warga yang ingin melaporkan pelanggaran pemilu.

"Oleh karena itu aplikasi ini sangat menarik karena tinggal sms, buka web, atau kirim melalui aplikasi, email dan sebagainya. Kita berharap sarana-sarana yang sudah disiapkan dimanfaatkan secara optimal," tutur Veri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas